Kejari Asahan Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp182 Juta dalam Dugaan Korupsi Dana Desa

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN , SSOL.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp182 juta dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa (DD).

“Pengembalian uang Rp182 juta tersebut dilakukan pada tahap penyelidikan perkara yang ditangani Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Asahan,” kata Kasi Intelijen Kejari Asahan, Fahri Rahmadhani, Senin (5/10/2026).

Baca Juga :  Puluhan Masa Aksi Demo Kantor Bupati Madina, Desak Bupati Lebih Arif dan Bijaksana Sikapi Permasalahan Pasar

Pengembalian kerugian negara berlangsung di Kantor Kejari Asahan, didampingi dua organisasi perangkat desa yakni PAPDESI dan APDESI Asahan.

Fahri mengatakan, pengembalian uang tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara yang masih berada pada tahap penyelidikan.

“Perkara yang tengah diselidiki berkaitan dengan sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Kabupaten Asahan. Di antaranya pemasangan plank 3T Tahun Anggaran 2023, pemasangan lampu neon box, penjualan buku desa, serta penjualan peta desa pada Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Baca Juga :  Tragedi Anak SD Bunuh Diri di NTT Muniruddin Ritonga : Alarm Keras Untuk Pemerintah

Menurut Fahri, langkah tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendukung pemulihan keuangan negara sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Dikatakannya, Kejari Asahan akan terus mengedepankan profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas dalam menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT ke-81 TNI
Asri Ludin Tambunan Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan MUI Deli Serdang Masa Khidmat 2026-2031, Tanamkan Akhlakul Karimah
Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Program Kampung Kreatif Sumut 
Mahasiswa Demo Kantor Walikota Binjai, Soroti Tender Pengadaan di Pemko Binjai
Wagub Lantik 188 Pejabat Pemprov Sumut
Kejaksaan Negeri Dairi Masih Hitung Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi DLH Rp4,1 Miliar 
Sidak Lapas Binjai, Kabagtum Pastikan Tak Ada Fasilitas Mewah
Kembalikan Marwah Partai Ka’bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT ke-81 TNI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Asri Ludin Tambunan Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan MUI Deli Serdang Masa Khidmat 2026-2031, Tanamkan Akhlakul Karimah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Program Kampung Kreatif Sumut 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Mahasiswa Demo Kantor Walikota Binjai, Soroti Tender Pengadaan di Pemko Binjai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Wagub Lantik 188 Pejabat Pemprov Sumut

Berita Terbaru

Berita

Wagub Lantik 188 Pejabat Pemprov Sumut

Selasa, 6 Okt 2026 - 11:20 WIB