DELI SERDANG, SSOL.ID – Berdasarkan keputusan DPRD Deli Serdang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan dan Pembentukan Kecamatan Percut Deli, Jumat (18/9/2026).
Rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih dan dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo.
Diketahui bahwa Kecamatan Percut Seituan di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara merupakan salah satu Kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia terdiri dari 18 Desa dan 2 Kelurahan.
Informasi yang dihimpun dalam Perda yang disahkan ini pembagian wilayah dibagi sama. Sebanyak 8 Desa dan 2 Kelurahan masuk di wilayah Kecamatan Percut Seituan. Sementara 10 desa masuk dalam wilayah Kecamatan Percut Deli.
Anggota DPRD Deli Serdang, Rakhmadsyah bilang rencana pemekaran Percut Seituan ini sudah bertahun-tahun bergulir. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pun sudah berulang kali. Namun baru kali ini akhirnya bisa disahkan.
“Alhamdulillah hari ini perjuangan panjang tentang pemekaran Percut Seituan dan pembentukan Percut Deli sudah disahkan di paripurna. Artinya yang selama ini menjadi Ranperda menjadi Perda. Tinggal nanti setelah ini akan dibawa ke Provinsi dan Provinsi bawa ke Kemendagri,” ujar Rakhmadsyah.
Politisi PKB ini bilang sangat layak Kecamatan Percut Seituan dimekarkan. Selain jumlah penduduk yang paling banyak dengan kepadatannya pelayanan yang didapatkan masyarakat juga ikut berdampak.
“Yang pasti sebagai masyarakat Percut Seituan yang saat ini berada di Percut Deli (karena warga Desa Percut) kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada kawan-kawan DPRD Deli Serdang yang tau dan paham bagaimana kecamatan Percut Seituan saat ini. Perjuangan dari periode kedua saya di 2014 rencana Pemekaran ini dan ini baru selesai di Pansus ke 4,” kata Rakhmadsyah.
Kepada masyarakat, terkhusus yang masuk di Kecamatan Percut Deli mari sama sama dijaga dan pelihara. “adapun nanti akan terjadi perubahan-perubahan dokumen, semuanya itu sudah diatur dengan baik oleh Pemkab. Gak usah khwatir Pemkab Deli Serdang menjanjikan semuanya gratis,” kata Rakhmadsyah.
Dari data yang dihimpun Wilayah Kecamatan Percut Seituan beribukota di Desa Bandar Klippa dengan jumlah penduduk 271.831 jiwa atau 84.491 KK. Adapun Kelurahan / Desa yang masuk wilayah ini yakni Kelurahan Kenangan Baru, Kelurahan Kenangan, Desa Amplas, Desa Laut Dendang, Desa Sambirejo Timur, Desa Tembung, Desa Bandar Klippa, Desa Sei Rotan, Desa Bandar Khalipah dan Desa Medan Estate.
Sedangkan Kecamatan Percut Deli sebagai Kecamatan Pemekaran beribukota di Desa Saentis. Jumlah penduduk sebanyak 152.325 jiwa atau 46.613 Kepala Keluarga. Di Kecamatan ini terdapat 10 desa yakni Desa Tanjung Rejo, Desa Percut, Desa Pematang Lalang, Desa Tanjung Selamat, Desa Cinta Rakyat, Desa Cinta Damai, Desa Saentis, Desa Sampali, Desa Bandar Setia dan Desa Kolam. (*)
Penulis : Dt. Arifin
Sumber Berita: Tribun-Medan








