Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Sebanyak 1,7 juta KK di Sumut akan kembali menerima bantuan pangan (banpang) pemerintah. Penyaluran akan dimulai untuk periode Juli-Agustus 2026.

“Di bulan Juli nanti akan ditujukan kepada 1.756.846 KK,” ungkap Pimpinan Wilayah Bulog Sumut Budi Cahyanto, Minggu (14/6).

Adapun bantuan pangan yang akan diterima yakni 20kg beras dan 4 liter minyak goreng Minyakita per orang.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Misteri Kaca Pecah di Rumdis Wabup Deli Serdang Bukan Karena Ditembak

Budi menuturkan bahwa tambahan penyaluran banpang ini untuk menekan harga bahan pokok yang rata-rata mengalami kenaikan.

“Apakah ini berturut-turut saya tidak tahu. Upaya ini dilakukan untuk menjamin masyarakat yang memang rentan terhadap kenaikan harga pangan, itu bisa mendapatkan pangan gratis dari pemerintah,” jelasnya.

“Jadi efek global terhadap mungkin Rupiah menyebabkan harga beras naik segala macam potensi ya, itu antisipasi pemerintah dengan memberikan gratis,” sambung Budi.

Baca Juga :  Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja Imigrasi Sumut, Dukung Pembentukan Kantor Baru

Sementara itu, Budi menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan percepatan penyaluran banpang untuk periode Februari-Maret dengan target rampung 30 Juni 2026 ini.

“Jadi setelah alokasi yang bulan Februari-Maret selesai di 30 Juni, nanti setelahnya ada tambahan untuk di bulan Juli,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu
Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara
Datangi Kantor Gubsu, Buruh Minta UMP Sumut 2027 Naik hingga 10 Persen
Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025
Sidang Korupsi PNBP KSOP Belawan, Saksi Sebut Pembayaran Jasa Kapal ke Pelindo
Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:02 WIB

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan

Jumat, 6 November 2026 - 15:16 WIB

Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta

Jumat, 6 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu

Jumat, 6 November 2026 - 15:11 WIB

Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara

Jumat, 6 November 2026 - 15:02 WIB

Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025

Berita Terbaru

Medan

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:19 WIB