Bangun Jembatan Gantung, Pemkab Sergai Anggarkan Rp 1,8 Miliar

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI, SSOL.ID – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, berencana membangun jembatan gantung di Sei Blutu, Kecamatan Sei Bamban. Anggaran untuk pembangunan ini Rp 1,8 miliar.

Tender ini memiliki nomor 10137215000 dan kode RUP 64923211. Tender dibuat pada 18 Mei 2026.

Baca Juga :  Megah Tapi Ditelan Semak; Eks Rumah Dinas Bupati Simalungun di H Adam Malik Siantar Mangkrak

“Pembangunan Jembatan Gantung Sei Blutu Kec. Sei Bamban,” demikian nama dari tender ini dikutip dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Senin (8/6).

Tender saat ini sudah masuk tahapan penandatanganan kontrak. Tender dimenangkan PT Usaha Sejahtera Mandiri yang beralamat di Jalan Perjuangan, Nomor 23, Kota Medan.

Baca Juga :  Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat

“Nilai pagu paket Rp 1.800.000.000, nilai HPS paket Rp 1.800.000.000,” tulis SPSE.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu
Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara
Datangi Kantor Gubsu, Buruh Minta UMP Sumut 2027 Naik hingga 10 Persen
Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025
Sidang Korupsi PNBP KSOP Belawan, Saksi Sebut Pembayaran Jasa Kapal ke Pelindo
Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:02 WIB

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan

Jumat, 6 November 2026 - 15:16 WIB

Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta

Jumat, 6 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu

Jumat, 6 November 2026 - 15:11 WIB

Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara

Jumat, 6 November 2026 - 15:02 WIB

Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025

Berita Terbaru

Medan

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:19 WIB