Jalan Protokol KM 12 Muara Pertemuan Makan Korban, Gara-gara Galian C Proyek Jembatan Tak Berizin

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAHAN, MADINA, SUARASUMUTONLINE.ID– Keamanan pengguna jalan di Kilometer 12 Desa Muara Pertemuan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini dalam kondisi mengkhawatirkan. Ceceran tanah yang diduga berasal dari aktivitas galian C di pinggir jalan telah mengubah jalan protokol menjadi jalur berlumpur yang membahayakan nyawa.

‎Sebuah rekaman video berdurasi 50 detik yang dikirimkan oleh warga setempat memperlihatkan kondisi aspal yang tertutup lumpur tebal. Akibat kondisi jalan yang licin tersebut, dilaporkan telah jatuh korban kecelakaan tunggal di lokasi yang menjadi jalur mobilisasi material tanah timbun tersebut.

‎Kepala Desa Muara Pertemuan, Abdi Negara, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3), membenarkan adanya insiden yang menimpa warganya akibat kondisi jalan yang tidak layak tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Bimtek Kepsek dan Guru Dinas Pendidikan Labuhanbatu Tahun 2025 Jadi Sorotan

‎”Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal yang diakibatkan jalan protokol di desa kami berlumpur,” ujar Abdi Negara dengan nada prihatin.

‎Terkait aktivitas pengerukan tanah yang diduga digunakan untuk Tanah Timbun Proyek Jembatan Aek Batahan tersebut, Kades Abdi Negara memberikan pernyataan mengejutkan. Beliau menegaskan bahwa operasional galian di pinggir jalan desanya itu tidak memiliki dasar legalitas yang jelas di tingkat desa.

‎”Aktivitas galian di pinggir jalan desa kami tidak pernah ada rekomendasi dari saya. Dan saya juga tidak pernah mengetahui perizinan dari galian tersebut,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Abdi Negara mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak pelaku pengerukan tanah uruk tersebut belum pernah memperlihatkan dokumen izin resmi apa pun kepada Pemerintah Desa Muara Pertemuan. Hal ini memperkuat dugaan adanya pengabaian prosedur administratif dalam operasional tambang tersebut.

‎Keberadaan material yang berserakan di badan jalan ini diduga kuat akibat kelalaian dalam proses pengangkutan material proyek. Warga yang enggan disebutkan namanya mendesak agar pihak pengelola galian dan kontraktor pelaksana proyek jembatan bertanggung jawab penuh atas pembersihan jalan serta kerugian yang dialami korban.

Baca Juga :  Terungkap Bahwa Papan Informasi Proyek Aspal Jalan Tj Garbus II Sudah Ada di Pasang Sejak Awal

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor proyek Jembatan Aek Batahan maupun instansi terkait mengenai status perizinan galian tersebut serta langkah mitigasi untuk mencegah kecelakaan susulan di KM 12 Muara Pertemuan.

 

Penulis : Hotman

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB