Semarak Kemerdekaan RI ke 80, Acil Lubis Ajak Seluruh Kalangan Kibarkan Bendera Merah Putih

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINEL.ID : Dalam rangka memeriahkan HUT kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80, Acil lubis aktivis angkatan 98 mengajak seluruh lapisan masyarakat mulai dari kaki 5 sampai Bintang Lima untuk mengibar kan bendera merah putih secara serentak mulai dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2025,sebagai wujud menyemarakan HUT RI Ke-80.

” Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 1 Agustus 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025. Sebagai bentuk cinta tanah air dan semarak kemerdekaan Republik Indonesia tercinta, ” Ajak Acil Lubis, Sabtu (2/8).

Baca Juga :  DPRD Sunut Desak Pemprov Sumut Kendalikan Harga Pangan Jelang Nataru

Ajakan tersebut, kaya Acil lubis menjadi cerminan cinta tanah air dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Republik Indonesia tercinta ini. Sekaligus menggelorakan semangat juang Nasionalis dengan wujud mengibar kan bendera merah putih.

“Kalau bukan kita yg kibar kan siapa lagi,Dan kalau bukan sekarang kapan lagi, ” Kata Acil.

Sebelumnya di ketahui, Kementerian Sekretariat Negara menerbitkan surat edaran (SE) terkait perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI. SE Nomor B-20/M/S/TU.00.03.07/2025 tertanggal 28 Juli 2025 ditujukan untuk Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri.

Baca Juga :  Massa LPIB Demo Kemenag Sumut, Soroti Dugaan Korupsi di Kanwil Kemenag Sumut

Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Kepala Perwakilan Rl di Luar Negeri, Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia, hingga Bupati dan wali kota di seluruh Indonesia, juga diminta mematuhi instruksi tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025, kami mengajak Bapa lbu/Saudara untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut: Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025,” tulis dalam aturan tersebut.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Fasilitasi Warga Binaan Perekaman E-KTP dan Pemadanan NIK
STIK-P Medan Bahas Literasi Kesehatan Digital dan Kesehatan Mental Wartawan
Tangani Banjir, Pemko Medan Kebutan Normalisasi Drainase di 58 Titik
Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Rico Waas Atensi Khusus U-Ditch di Indra Kasih
Perwal dan Perda Tak Jalan, Pedagang Pasar Marelan Akan Adakan Aksi
Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat Peserta Teristimewa PKN Tingkat II 2026
SEPASI Demo Balai Kota Pematangsiantar Tuntuk Tuntaskan Konflik Agraria Kelurahan Gurilla
Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Lapas Kelas I Medan Fasilitasi Warga Binaan Perekaman E-KTP dan Pemadanan NIK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:39 WIB

STIK-P Medan Bahas Literasi Kesehatan Digital dan Kesehatan Mental Wartawan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Tangani Banjir, Pemko Medan Kebutan Normalisasi Drainase di 58 Titik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:07 WIB

Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Rico Waas Atensi Khusus U-Ditch di Indra Kasih

Senin, 28 September 2026 - 14:05 WIB

Perwal dan Perda Tak Jalan, Pedagang Pasar Marelan Akan Adakan Aksi

Berita Terbaru