Pemko Medan Ajukan Santunan Korban Jiwa Banjir ke Kemensos

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan santunan bagi korban jiwa akibat banjir besar yang melanda Kota Medan pada 27–30 November 2025.

“Pemko Medan mengajukan santunan ke Kemensos RI bagi korban jiwa akibat banjir. Setelah diajukan, Kemensos akan memprosesnya,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, saat dikonfirmasi, Rabu (3/11).

Baca Juga: Rico Waas Tegaskan Dana Bank Dunia Rp1,5 Triliun Tak Pernah Masuk Rekening Pemko Medan

Baca Juga :  Seleksi Calon Direktut Optasional PT. Dirga Surya di Batalkan. Amran Pulungan, "Kegagalan Rekrutmen Bisa Disebabkan Bersikap Bias dan Diskriminatif"

Khoiruddin menyebut, berdasarkan data resmi, terdapat 7 korban meninggal dunia akibat banjir tersebut. Data inilah yang akan menjadi dasar Kemensos dalam memproses santunan kepada keluarga korban.

“Kemensos menunggu data dari daerah. Setelah jumlah korban jiwa dilaporkan, barulah proses santunan dilakukan,” jelasnya.

85 Ribu Warga Terdampak Sudah Terima Bantuan
Selain korban jiwa, banjir juga berdampak pada sekitar 85 ribu warga di sejumlah kecamatan. Dinas Sosial Kota Medan memastikan seluruh warga terdampak telah mendapatkan bantuan darurat.

Baca Juga :  Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumut Gelar Perayaan Paskah 2026

“Bagi warga terdampak banjir, kami sudah menyalurkan bantuan berupa nasi bungkus, minyak makan, dan sembako ke seluruh kecamatan,” ujar Khoiruddin.

Pemko Medan menyatakan proses pendataan tetap berjalan untuk memastikan seluruh warga terdampak dan keluarga korban jiwa mendapatkan haknya sesuai ketentuan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FPII Sumut Silaturahmi Ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Untuk Saling Bersinergi
Pemko Medan Koordinasi dengan Kemenhub soal Biaya Operasional BRT Mebidang
Sri Rejeki Resmi Gantikan Rajudin Sagala Sebagai Wakil Ketua DPRD Medan
Ribuan Peserta Ramaikan Run & Fun Walk 2026 Dalam Rangka HUT ke-33 RSUP H. Adam Malik
Rutan Tanjung Gusta Medan Raup Rp24,5 Juta dari Program Bimker WBP
Langgar Peraturan Kepolisian, Penyidik Polrestabes Medan Dilapor ke Propam
Pindah Kuliah Dikutip Rp2 Juta, Mahasiswa Demo Kampus UDA
Dialog Kemerdekaan 81 Tahun, Sutrisno Pangaribuan Sebut Rakyat Terjajah Namun Di Paksa Bahagia
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:30 WIB

FPII Sumut Silaturahmi Ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Untuk Saling Bersinergi

Rabu, 2 September 2026 - 10:58 WIB

Pemko Medan Koordinasi dengan Kemenhub soal Biaya Operasional BRT Mebidang

Rabu, 2 September 2026 - 10:50 WIB

Sri Rejeki Resmi Gantikan Rajudin Sagala Sebagai Wakil Ketua DPRD Medan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Ribuan Peserta Ramaikan Run & Fun Walk 2026 Dalam Rangka HUT ke-33 RSUP H. Adam Malik

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Rutan Tanjung Gusta Medan Raup Rp24,5 Juta dari Program Bimker WBP

Berita Terbaru