Pemko Medan Ajukan Santunan Korban Jiwa Banjir ke Kemensos

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan santunan bagi korban jiwa akibat banjir besar yang melanda Kota Medan pada 27–30 November 2025.

“Pemko Medan mengajukan santunan ke Kemensos RI bagi korban jiwa akibat banjir. Setelah diajukan, Kemensos akan memprosesnya,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, saat dikonfirmasi, Rabu (3/11).

Baca Juga: Rico Waas Tegaskan Dana Bank Dunia Rp1,5 Triliun Tak Pernah Masuk Rekening Pemko Medan

Baca Juga :  PT KAI Regional I Sumut Tampah Jam Operasional Untuk Antar Bantuan Kelokasi Bencana Sumut

Khoiruddin menyebut, berdasarkan data resmi, terdapat 7 korban meninggal dunia akibat banjir tersebut. Data inilah yang akan menjadi dasar Kemensos dalam memproses santunan kepada keluarga korban.

“Kemensos menunggu data dari daerah. Setelah jumlah korban jiwa dilaporkan, barulah proses santunan dilakukan,” jelasnya.

85 Ribu Warga Terdampak Sudah Terima Bantuan
Selain korban jiwa, banjir juga berdampak pada sekitar 85 ribu warga di sejumlah kecamatan. Dinas Sosial Kota Medan memastikan seluruh warga terdampak telah mendapatkan bantuan darurat.

Baca Juga :  Mabes TNI Siapkan 6 Pesawat Bawa Jemaah Haji yang Mendarat Darurat di Kualanamu

“Bagi warga terdampak banjir, kami sudah menyalurkan bantuan berupa nasi bungkus, minyak makan, dan sembako ke seluruh kecamatan,” ujar Khoiruddin.

Pemko Medan menyatakan proses pendataan tetap berjalan untuk memastikan seluruh warga terdampak dan keluarga korban jiwa mendapatkan haknya sesuai ketentuan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak
Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:39 WIB

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Rabu, 16 September 2026 - 00:06 WIB

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 12:16 WIB

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB