Dugaan Pemerasan Pengusaha Hiburan oleh 4 Anggota DPRD Medan, Harli Siregar, ” Kita Akan Panggil Kembali “

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID– Mangkirnya ke empat anggota DPRD kota Medan komisi III terkait dugaan pemerasan terhadap pemilik pusat hiburan kota Medan oleh Kejaksaan tinggi Sumatra Utara pada Kamis-Jumat (22-23/8) yang lalu, tidak menghentikan proses penyelidikan dan pengumpulan bukit-bukti oleh Kejatisu.

Bahkan, kepada sejumlah wartawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Dr Harli Siregar Mh M. Hum menegaskan akan kembali melayakkan surat pemanggilan kepada ke empat anggota DPRD kota Medan tersebut.

Baca Juga :  Proses Mediasi Gagal, Korban Pelanggaran UU ITE Minta Polrestabes Medan Tetapkan Tersangka Trinov Fernando Sianturi

” Kita akan panggil kembali, untuk dilakukan penyidikan, ” Tegas Harli singkat.

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil empat anggota DPRD Medan dari Komisi III atas dugaan kasus pemerasan.

Pemanggilan tersebut berdasarkan surat Kejatisu Surat degan nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan tertanggal 14 Agustus 2025. Dalam surat berisi permohonan bantuan pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan.

Baca Juga :  Mudik Pertamina 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal, Link Daftar, dan Cara Ikutnya Sebelum Kuota Habis

Keempat anggota DPRD Kota Medan dari Komisi III yang dipanggil oleh Kejatisu yakni:
1. Salomo Tabah Ronal Pardede
2. David Roni Ganda Sinaga
3. Godfried Effendi Lubis
4. Eko Afrianta Sitepu

Surat pemanggilan itu ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jeffry, SH, MHum. Dalam surat tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-351/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 09 Juli 2025.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan
Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan
Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD
Jalan Veteran Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus, Dinas BMBKCK Sumut
Diduga Rugikan PAD, Bangunan di Jalan Tangkul dan Budi Utomo Disorot, Jumlah Unit Diduga Tak Sesuai PBG
Pemko Medan Targetkan 10.000 CCTV, Tahap Awal 2.000 Unit Masuk P-APBD 2026
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:04 WIB

Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:53 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB