Diamankan dalam Dua Pekan Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kriminal, 178 Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Polrestabes Medan mengungkap 143 kasus kriminal selama periode 4 hingga 18 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 178 tersangka, termasuk 20 residivis.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan dari 20 residivis tersebut, tujuh tersangka diketahui masih terlibat dalam sembilan laporan polisi lainnya.

“Artinya tersangka yang ditangkap pernah melakukan tindak pidana lain yang belum terungkap dan berhasil diungkap oleh tim,” ucapnya, Selasa (19/5)

Baca Juga :  RSU Haji Medan Tangani 1.099 Pasien Program Berobat Gratis Sumut Berkah Sejak Oktober 2025

Untuk kejahatan jalanan seperti begal, pencurian dengan pemberatan, dan curanmor, pihaknya mengungkap 47 kasus dengan 64 tersangka.

Sementara itu, praktik perjudian tercatat dua kasus dengan enam tersangka. Selanjutnya, kasus premanisme yang meliputi penganiayaan, pengeroyokan menggunakan senjata tajam, pengancaman, hingga pemerasan, melibatkan delapan tersangka.

“Yang menjadi sasaran kami adalah aksi memaksa masyarakat mengeluarkan uang dengan dalih membantu, tetapi berujung pemerasan,” tuturnya.

Baca Juga :  Eks Istri Oknum Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi, Mantan Suami Diperiksa

Di sisi lain, Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap 86 kasus narkoba dalam dua pekan terakhir dengan 100 tersangka. Dari jumlah tersebut, 20 orang di antaranya merupakan residivis.

“Saya minta Kasat Narkoba untuk terus mengembangkan jaringan maupun pemasok narkoba kepada para tersangka yang sudah ditangkap,” ujarnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan
Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria
LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan
FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau
Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:56 WIB

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun

Kamis, 24 September 2026 - 18:02 WIB

Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat

Kamis, 24 September 2026 - 16:55 WIB

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 16:26 WIB

Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria

Kamis, 24 September 2026 - 15:46 WIB

LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG

Berita Terbaru