DELI SERDANG , SSOL.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, mengambil sumpah dan janji sekaligus melantik tiga pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, Lubuk Pakam, Jumat (30/10/2026).
Adapun tiga pejabat yang dilantik yakni Armada Bakti Sinaga sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kantor Lurah Deli Tua Barat. Selanjutnya, Syarifudin Maksum sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha UPT Pemeliharaan Jalan, Jembatan, dan Sumber Daya Air Wilayah I pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi.
Sementara itu, Wahyu Kristian Hutodo Napitupulu dilantik sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kantor Camat Galang.
Dalam sambutannya, Dedi Maswardy meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
Menurutnya, pejabat pengawas memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan, menjaga kedisiplinan pegawai, serta mendorong pencapaian target di masing-masing unit kerja.
Ia juga mengingatkan agar para pejabat tidak sekadar menjalankan tugas secara rutin, tetapi mampu membangun kerja sama, menciptakan suasana kerja yang produktif, serta memberikan solusi terhadap berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas.
“Oleh karena itu, saya berharap saudara tidak hanya menjalankan tugas secara rutin, tetapi juga mampu membangun kerja sama yang baik, mendorong kedisiplinan, serta menciptakan suasana kerja yang produktif. Jadilah pimpinan yang mampu memberikan arahan, menjadi teladan, dan hadir memberikan solusi ketika menghadapi kendala dalam pelaksanaan tugas,” pesannya.
Dedi menambahkan, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap pejabat diminta menjaga integritas, menghindari penyalahgunaan kewenangan, serta mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi pelaksanaan tugas yang nyata dan terukur. (*)
Penulis : Yuli









