Bupati Nias Barat Tegaskan Kontrak P3K Tidak Dipersulit, Sedang Dalam Tahap Pemetaan dan Revitalisasi

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, S.Pt.,M.Si menegaskan bahwa proses penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat tidak sengaja diperlambat. Hal tersebut disampaikan langsung dalam kegiatan penggelaran penandatanganan komitmen bersama dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Sabtu, 27 Desember 2025, di Hall Tokosa, Onolimbu, Kabupaten Nias Barat.

Dalam keterangannya, Bupati menjelaskan bahwa tahapan kontrak P3K saat ini masih berada pada proses pemetaan dan revitalisasi menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penempatan tenaga P3K benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD), kompetensi, serta arah kebijakan pembangunan daerah ke depan. Namun, SK sudah ditandatangani dan gajinya telah dicairkan, Ujarnya.

Baca Juga :  Eko Wahyudi Dilantik Sebagai Kasipidum Kejari Tanjungbalai yang Baru

Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan yang berdampak jangka panjang terhadap tata kelola sumber daya manusia aparatur. Oleh karena itu, seluruh proses dilakukan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Kegiatan penandatanganan komitmen bersama tersebut juga menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, dan para pemangku kepentingan terkait. Dalam forum tersebut, dibahas pula upaya peningkatan kinerja aparatur serta penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga :  APBD Pematangsiantar 2026 Disahkan, Belanja Rp1,02 Triliun Disetujui Semua Fraksi

Bupati Nias Barat menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian kepada seluruh calon P3K. Ia meminta agar para peserta bersabar dan tetap menjaga semangat pengabdian, karena seluruh proses tengah disusun secara sistematis demi kepentingan bersama dan keberlanjutan pelayanan publik.

“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nias Barat berharap tercipta kesamaan pemahaman antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga pelaksanaan kebijakan kepegawaian, khususnya terkait P3K, dapat berjalan efektif, transparan, serta berpihak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, ” tutupnya.

Penulis : Odal Zai

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Tetap Bersinergi Dukung Program Pemerintah
Harga Batu Bata Terus Naik Akibat Kelangkaan Bahan, Pengrajian Semakin Resah
Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan
Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M
Warga Tiga Desa Di Padang Lawas Laporkan Pengusaha Robert Wijaya PHI ke Polres Padang Lawas
DPRD Langkat Gelar RDP Bersama PERMADA Panggil Manager PLN ULP Tanjung Pura
‎Bupati Serdang Bedagai Dukung Penuh Revitalisasi Kepengurusan Caretaker Himapsi ‎
Tiga Pejabat Strategis Polres Langkat Berganti
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:52 WIB

PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Tetap Bersinergi Dukung Program Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Harga Batu Bata Terus Naik Akibat Kelangkaan Bahan, Pengrajian Semakin Resah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:49 WIB

DPRD Langkat Gelar RDP Bersama PERMADA Panggil Manager PLN ULP Tanjung Pura

Berita Terbaru

Daerah

Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:54 WIB