Pemkab Karo Siapkan Rp 1 M Festival Bunga dan Buah 2026

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, SSOL.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, Sumatera Utara, sedang mempersiapkan pelaksanaan Festival Bunga dan Buah 2026. Untuk jasa pelaksana event ini, Pemkab Karo menyiapkan anggaran Rp 1 miliar.

Hal ini diketahui dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Karo dikutip, Selasa (2/6/2026). Proyek ini memiliki kode tender 10138787000 dan kode RUP 64911731.

Baca Juga :  100 Ha Sawah Terancam Gagal Panen Karna Alih Fungsi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit

Tender ini dibuat pada 22 Mei 2026. Pelaksanaan event menggunakan APBD Kabupaten Karo tahun 2026.

“Nilai pagu paket Rp 1.000.000.000, nilai HPS paket Rp 1.000.000.000,” demikian tertulis dalam SPSE.

Jadwal Pelaksanaan Event

Festival Bunga dan Buah 2026 ini direncanakan dilaksanakan pada Kamis (9/7) hingga Sabtu (11/7). Dilaksanakan di Taman Mejuah-juah, Kecamatan Berastagi, festival ini ditargetkan dihadiri 85 ribu orang.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Resmikan Lebih dari 18,4 Km Jalan di Percut Sei Tuan

Selama tiga hari, festival ini akan diisi beragam kegiatan mulai dari Karnaval Mobil Hias, Fahion Show Bunga dan Buah, penampilan dari musisi lokal dan nasional, hingga Makan Buah Gratis.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital
Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama
Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Amin
Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan
Polisi Tahan Dua Pria Bongkar Tiang Tiang Traffic Light
Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:26 WIB

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital

Sabtu, 7 November 2026 - 11:20 WIB

Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda

Sabtu, 7 November 2026 - 11:17 WIB

Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Amin

Sabtu, 7 November 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:32 WIB

Polisi Tahan Dua Pria Bongkar Tiang Tiang Traffic Light

Berita Terbaru