Belanja Modal Kelistrikan di RSU Djoelham Senilai Rp498 Juta di pertanyakan

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan monopoli perusahaan di Rumah Sakit Umum Djoelham Binjai, masih menjadi perbincangan hangat di jajaran Pemerintahan Kota (Pemko) Binjai.

Belum lagi terselesaikan dugaan monopoli perusahaan, RSU Djoelham kembali mendapat sorotan terkait pengadaan Belanja Modal Kelistrikan tahun 2025 senilai Rp498 juta, yang dikerjakan oleh Surya Teknik Mandiri (STM).

Penunjukan perusahaan yang mengerjakan kegiatan Belanja Modal Kelistrikan oleh Direktur RSU Djoelham melalui e-katalog, ternyata dikabarkan tidak sesuai prosedur. Bahkan perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin dalam pelaksanaan kegiatan kelistrikan.

Berdasarkan data yang dihimpun, pihak Direktur dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSU Djoelham seharusnya melakukan verifikasi minimal tiga perusahaan pembanding, sebelum menetapkan kontraktor dalam kegiatan belanja Modal Kelistrikan. Namun kabarnya langkah ini tidak dilakukan sama sekali.

Baca Juga :  Potensi Banjir Bandang di Barus, Bupati Masinton Imbau Warga Siaga

Yang lebih mengkhawatirkan, perusahaan Surya Teknik Mandiri diduga tidak memiliki klasifikasi yang jelas, seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU) kelistrikan sesuai standar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum Ferdinand Sembiring SH MH menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil direktur RSU Djoelham, untuk menjelaskan dugaan kelalaian dalam administrasi pengadaan.

“Dasar apa pihak RSU menunjuk perusahan itu?, jika benar perusahaan tidak punya SBU tentang kelistrikan, itu jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres 46 Tahun 2025,” tegas Ferdinand.

Ia menambahkan, kegiatan semacam ini harus tercatat di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk menjamin transparansi kegiatan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Warga Binjai, Dosen IKH Medan Edukasi Pentingnya <i>Informed Consent</i> Sebelum Tindakan Medis

“Meskipun di benarkan untuk melakukan perencanaan kegiatan langsung melalui e-katalog versi 6, namun harus dicatat juga dalam LPSE agar transparan. Jadi sekarang ini yang perlu dilakukan adalah memeriksa seluruh administrasi dari awal hingga akhir dalam penunjukan perusahaan yang mengerjakan, termasuk tenaga ahli kelistrikan (SKK)”pintanya.

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Djoelham, dr.Romi Ananda Ketika dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp terkait dugaan tidak adanya SBU pada perusahaan Surya Teknik Mandiri dalam pengerjaan belanja modal kelistrikan senilai Rp498 juta belum memberikan tanggapan apapun Pesan yang terkirim, Senin (9/1).

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB