Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Muara Bangko Sampaikan Tuntutan kepada PT RFAP

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA BANGKO, SUARASUMUTONLINE.ID — Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Muara Bangko, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak PT Riski Fajar Adi Putra (RFAP) terkait pengelolaan plasma masyarakat yang dinilai belum berjalan secara transparan dan terbuka.

Koordinator aksi, Adek Saputra dan Ahmad Afandi NST, menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan adanya keterbukaan penuh dari pihak perusahaan terkait seluruh pengelolaan plasma agar tidak terus menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat Desa Muara Bangko.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, masyarakat mengajukan beberapa poin tuntutan. Di antaranya mendesak perusahaan untuk membuka seluruh data pengelolaan plasma secara transparan, melakukan pengukuran ulang lahan inti dan plasma secara terbuka dengan melibatkan masyarakat serta instansi terkait, dan memaparkan secara rinci data hutang plasma mulai dari asal-usul, penggunaan, hingga perhitungan hutang tersebut.

Baca Juga :  Kodim 0212/TS Rampungkan Jembatan Perintis Garuda di Padang Bolak Julu, Akses Warga Kembali Normal

Selain itu, masyarakat juga meminta keterbukaan terkait hasil produksi dan pembagian keuntungan plasma agar hak-hak masyarakat dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan dugaan penyimpangan di kemudian hari.

Aliansi mahasiswa dan masyarakat turut mendesak adanya evaluasi terhadap pihak-pihak pengelola perusahaan yang dianggap merugikan masyarakat. Mereka juga meminta agar pembagian hasil plasma dilakukan satu kali dalam sebulan guna membantu kebutuhan ekonomi masyarakat Desa Muara Bangko.

Tidak hanya itu, masyarakat meminta pemerintah dan aparat terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap legalitas, izin usaha, serta seluruh aktivitas perusahaan yang dinilai selama ini kurang transparan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Minta DP3A-PM Benahi Layanan Calon Pengantin untuk Tekan Stunting

Menjelang rencana aksi unjuk rasa yang dijadwalkan pada Kamis, 21 Mei 2026, pihak perusahaan dan masyarakat akhirnya melakukan pertemuan yang menghasilkan kesepakatan bersama.

Dalam surat kesepakatan antara PT Riski Fajar Adi Putra dan masyarakat Desa Muara Bangko, pihak perusahaan menyatakan siap memberikan jawaban atas seluruh tuntutan masyarakat pada Senin, 25 Mei 2026 di Desa Muara Bangko.

Dalam kesepakatan tersebut juga ditegaskan bahwa apabila tuntutan dan kesepakatan yang telah dibuat tidak dijalankan, maka masyarakat menyatakan akan mengambil sikap tegas terhadap operasional PT Riski Fajar Adi Putra.
Kesepakatan itu turut diketahui oleh tokoh adat, kelompok tani, pemerintah desa, BPD, serta koordinator aksi Adek Saputra dan Ahmad Afandi NST.

 

Penulis : Hotman

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB