Direktorat TPPA dan TPPO Resmi Dibentuk di Polda Sumut

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID-Bareskrim Polri secara resmi membentuk satu direktorat baru di Polda Sumatra Utara (Sumut), yakni Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (TPPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan bahwa terbentuknya direktorat ini karena banyaknya kasus TPPA dan TPPO.

“Bareskrim Polri secara resmi telah membentuk satu direktorat baru di Polda Sumut. Hari ini, di Mabes Polri akan launching Direktorat TPPA dan TPPO,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Rabu (21/1) pagi.

Baca Juga :  Ibu Perwiritan Serang Markas Narkoba Tanjung Pura

Dijelaskan Ferry, Direktorat TPPA dan TPPO nantinya akan menangani masalah kasus pelecehan seksual anak dan perempuan, perundungan, penganiayaan dan beberapa jenis lainnya. Kemudian untuk kasus TPPO, seperti pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI), non prosedural.

Baca Juga :  Bantuan Logistik Presiden 10 Ton Beras Melalui Hercules ke Sibolga dan Tapteng

“Hingga kasus jual beli bayi atau jual beli orang,” tutur Ferry.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, juga sebelumnya membenarkan dibentuknya Direktorat TPPA dan TPPO Polda Sumut.

“Ini sebagai bentuk respon dari Kapolri, mengingat banyaknya kasus yang terjadi pada perempuan dan anak, hingga TPPO di Sumut,” ujarnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru