Naik Delapan Persen, UMK Medan 2026 Kini Rp4.335.197

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2026 naik 8 persen atau setara Rp321.125. Kesepakatan tersebut dicapai melalui rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan yang melibatkan unsur serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, mengatakan hasil pembahasan itu akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Medan untuk diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara.

“Kenaikannya disepakati sebesar 8 persen. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pak Wali Kota untuk diteruskan ke Gubernur Sumut,” ujar Chandra saat dikonfirmasi, Senin (22/12).

Baca Juga :  Proses Mediasi Gagal, Korban Pelanggaran UU ITE Minta Polrestabes Medan Tetapkan Tersangka Trinov Fernando Sianturi

Ia menegaskan, keputusan tersebut bersifat final dan tidak akan mengalami perubahan. Saat ini, pihaknya hanya menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara sebagai dasar pemberlakuan resmi.

“Kesepakatan ini sudah final. Tinggal menunggu SK dari Pak Gubernur Sumut. Nantinya UMK akan diumumkan secara serentak untuk seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara,” katanya.

Baca Juga :  Kejati Sumut Gelar Perayaan Natal Tahun 2025

Chandra berharap seluruh perusahaan di Kota Medan dapat mematuhi ketentuan UMK yang telah ditetapkan. Ia menyebut, UMK Medan 2026 kemungkinan mulai diberlakukan pada Januari mendatang.

“Harapannya tentu seluruh perusahaan mematuhi aturan ini sejak diumumkan oleh Pak Gubernur,” katanya.

Sebagai informasi, UMK Medan pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp4.014.072. Dengan kenaikan 8 persen, UMK Medan tahun 2026 menjadi Rp4.335.197.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP PENA Nusantara Bersatu Gelar Halal Bihalal
Prabu Sumut Dukung FPAN, Siap Turun Aksi Desak BPJS Ketenagakerjaan Jalankan LHP Ombudsman
FORDIMKA Gelar Bukber, Pererat Silaturahmi Antara Pengurus dan Anggota
Pemkot Medan Anggarkan Rp 2,4 M untuk Beli Mobil Dinas Walkot-Wawalkot
Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 3,1 M untuk Beli 4 Unit Mobil
Menimipas Distribusikan 2.000 Paket Bansos di Medan Tuntungan
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Ramadhan Berbagi, Kemenimipas Salurkan 5.000 Paket Bantuan
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:38 WIB

DPP PENA Nusantara Bersatu Gelar Halal Bihalal

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:50 WIB

Prabu Sumut Dukung FPAN, Siap Turun Aksi Desak BPJS Ketenagakerjaan Jalankan LHP Ombudsman

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:09 WIB

FORDIMKA Gelar Bukber, Pererat Silaturahmi Antara Pengurus dan Anggota

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:03 WIB

Pemkot Medan Anggarkan Rp 2,4 M untuk Beli Mobil Dinas Walkot-Wawalkot

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:02 WIB

Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 3,1 M untuk Beli 4 Unit Mobil

Berita Terbaru