Penandatanganan MOU Antara Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan Dalam Mendukung Pelestarian Kebudayaan

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID – Dalam mendukung pelestarian kebudayaan peninggalan Kesultanan Asahan serta mengoptimalkan aset lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah untuk sebesar-besarnya kemanfaatan publik dan pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya kepentingan kemaslahatan masyarakat Kota Tanjungbalai dilaksanakan Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Kesultanan Asahan, bertempat di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (18/12/2025)

Penandatanganan MOU dihadiri langsung Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dengan Sultan Asahan XIII Muhamad Iqbal Alvinanda Abdul Jalil Rahmad Syah yang dihadiri Asisten Ekbang Tajul Abrar Ritonga, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Staf Ahli, Para Pimpinan OPD terkait dan keluarga besar Kesultanan Asahan

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengatakan pada hari ini merupakan wujud nyata komitmen kedua belah pihak antara Pemko Tanjungbalai dengan Kesultanan Asahan dalam mendukung pelestarian kebudayaan peninggalan kesultanan asahan serta mengoptimalkan aset lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah untuk sebesar-besarnya kemanfaatan publik dan pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya kepentingan kemaslahatan masyarakat kota tanjungbalai.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Dampingi Ahmad Doli Kunjungi Anak Diduga Korban Pencabulan di RSUD

Seperti kita ketahui bersama, Kota Tanjungbalai memiliki hubungan erat dengan kesultanan melayu, sejarah tanjungbalai menunjukkan jejak kebesaran kebudayaan melayu. Kebudayaan melayu merupakan warisan berharga, sebuah identitas dan marwah yang harus kita jaga kelestariannya, jelasnya

Selanjutnya Wali Kota Mahyaruddin menyampaikan ruang lingkup kesepakatan bersama ini mencakup dukungan Pemerintah Kota untuk pengembangan
pelestarian kebudayaan peninggalan kesultanan asahan serta sinergitas bersama antara Pemko Tanjungbalai dalam pemanfaatan dan pengelolaan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah dengan tetap memperhatikan aspek legalitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Nantinya  kesepakatan bersama ini dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih konkret oleh perangkat daerah terkait, sehingga hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi jelas dan terukur. Sehingga penting untuk kami tekankan pentingnya koordinasi yang baik antara kedua belah pihak, agar tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ungkap Wali Kota

Baca Juga :  Wali Kota Mahyaruddin Salim Tekankan Junjung Tinggi Disiplin dan Profesional Kerja Serta Persiapan Jelang Ramadhan

Beliau juga menuturkan melalui kesepakatan bersama ini, kita berharap dapat menjadi momentum bagi kita untuk bersinergi dalam pelestarian kebudayaan melayu dan pemanfaatan lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah yang selama ini mungkin belum sepenuhnya termanfaatkan secara optimal. langkah ini sejalan dengan upaya Pemko Tanjungbalai dalam mewujudkan penataan Kota yang tertib, nyaman dan elok

Semoga sinergi yang kita bangun hari ini dapat membawa manfaat yang berkelanjutan bagi kota tanjungbalai dan seluruh masyarakat, tutup Wali Kota Mahyaruddin Salim mengakhiri sambutannya.

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Berita Terbaru

Daerah

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:28 WIB

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB