PWI Sumut Gelar Ujian Penerimaan Anggota Muda dan Kenaikan

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara akan melaksanakan ujian penerimaan Anggota Muda dan kenaikan tingkat Anggota Biasa PWI yang direncanakan digelar awal Desember 2025 di Kota Medan.

Ketua Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik SE, mengatakan penerimaan anggota muda dan kenaikan status anggota biasa ini merupakan gelombang ke tiga yang akan mereka gelar sejak kepemimpinannya sebagai Ketua PWI Sumut.

“Sebelumnya, kita telah melaksanakan penerimaan anggota muda dan naik status anggota biasa sebanyak dua kali, yakni tahun 2022, 2023, dan Insya Allah tahun 2025 ini,” ujar Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan, Senin (10/11).

Farianda mengungkapkan, PWI Sumut membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi wartawan yang ingin bergabung ke dalam “rumah besar” PWI, dengan syarat-syarat sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Baca Juga :  Diduga Mal-Administrasi, Pembangunan Kantor Lurah Kisaran Kota Senilai Rp.1 Miliar " dipaksa" Adendum

Sekretaris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, menambahkan, kepada calon peserta ujian anggota muda dan kenaikan status anggota biasa yang berasal dari daerah, harus melengkapi berkasnya dengan surat rekomendasi dari PWI kabupaten/kota tempat wartawan bersangkutan berdomisili atau bertugas.

“Jika tidak ada rekomendasi tersebut, maka kami tidak menerimanya. Sebab sesuai aturan, anggota PWI di daerah harus terdaftar di PWI kabupaten/kota setempat, sebagai perpanjangan PWI Sumut di daerah,” ujar Monang Panggabean.

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Rifki Warisan, menjelaskan syarat menjadi Anggota Muda: aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers, menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan dan keputusan organisasi, tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW)

Baca Juga :  Klarifikasi Bank Sumut Pasca Temuan BPK: Kredit WF Masih Diselesaikan, Outstanding Sudah Kecil

“Kemudian syarat menjadi Anggota Biasa: sudah menjadi Anggota Muda
selama dua tahun, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers, tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” ujar Rifki.

Ia menambahkan, bagi wartawan yang ingin mengikuti ujian anggota muda dan naik status anggota biasa, silahkan mengambil formulir pendaftaran ke kantor PWI Sumut. (Hubungi Deby : 0812-6282-4677, dan Jailani : 0895-1911-0605).

“Pendaftaran akan ditutup tanggal 25 November 2025. Dan kami ingatkan, bahwa – seperti sebelumnya, proses pendaftaran dan penerimaan anggota muda serta naik status anggota biasa ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis,” pungkasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak tangkap dugaan Oknum Kepala Desa Singengu Julu Dalam Aktivitas PETI
Kadis SDABMBK Kerahkan Alat Berat Keruk Sedimentasi Tebal di Jalan Taduan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB