Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR, SSOL.ID – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar melakukan pemeriksaan fisik terhadap sejumlah barang hasil pengadaan belanja modal komputer pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025, Kamis (5/11/2026).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, Andi Sahputra, menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan fisik tersebut dipimpin Arga Hutagalung selaku Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

“Tim Penyidik melakukan pemeriksaan bersama dengan Ahli Informasi dan Teknologi. Adapun objek pemeriksaan terhadap barang hasil pengadaan dalam belanja modal komputer pada Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 berupa komputer, laptop, tablet, dan beberapa barang lainnya,” ujar Andi Sahputra, Kamis (5/11/2026).

Lebih lanjut, Andi mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Tindak Pidana Khusus tersebut masih akan diteliti oleh ahli bersama timnya.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan tindak pidana korupsi pada Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenkes Salurkan Bantuan Alat Kesehatan Senilai untuk Tiga Daerah Terdampak Bencana

Terpisah, Kepala Dinkes Kota Pematangsiantar, Urat Simanjuntak, menanggapi kedatangan pihak Kejari dengan mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dan telah menyerahkan seluruh dokumen serta barang yang diminta untuk pemeriksaan.

Urat menyebutkan bahwa pihak kejaksaan hadir untuk memeriksa administrasi dan fisik barang hasil pengadaan.

“Gimana ya, prosesnya kan sudah disampaikan ke kejaksaan dan sudah diproses. Jadi menurut saya, kita tunggu saja prosesnya,” kata Urat kepada Mistar.id, Kamis (5/11/2026).

Saat membahas substansi pemeriksaan, Urat mengatakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah memastikan seluruh prosedur pengadaan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan penanganan perkara tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kita semua sudah tahu situasinya sekarang masuk ke ranah hukum. Kita hormati proses hukum dan tunggu perkembangannya. PPK kemarin bilang prosesnya sudah berjalan sesuai aturan. Menurut beliau tidak ada masalah dalam proses pengadaannya. Masalah lain di luar kendali kita. Kita fokus pada tugas kita saja,” tuturnya.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

Ia juga meminta masyarakat dan pihak lain untuk tidak langsung menarik kesimpulan sendiri, terutama terkait narasi di media sosial mengenai penggeledahan.

“Kita tunggu saja sambil menjalani prosesnya. Kita semua juga sedang menunggu. Kita hormati proses ini,” kata Urat.

“Tadi juga di media sosial seolah-olah ada penggeledahan, padahal itu bukan penggeledahan. Kalau penggeledahan, pasti ada barang yang diambil, tapi faktanya tidak ada. Itu cuma untuk menampilkan barang-barang itu, jadi penggeledahan beda lagi ceritanya, mungkin ada yang dibawa atau diapakan. Untuk sementara begitu dulu, kita tunggu saja proses selanjutnya,” tuturnya lebih lanjut.

Berdasarkan informasi dihimpun dari lapangan, pemeriksaan oleh Kejari itu disebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan 32 unit komputer di Dinkes Kota Pematangsiantar dengan pagu anggaran sekitar Rp1,45 miliar. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adik Kandung Jadi Kontraktor, Mantan Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp 22 Miliar
6000 Lebih Nomor Yang Disadap , Jokowi CS Tidak Ada Dalam Daftar
Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital
Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama
Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Amin
Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan
Wagub Sumut Tekankan Peran Strategis Organisasi Keagamaan Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:13 WIB

Adik Kandung Jadi Kontraktor, Mantan Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp 22 Miliar

Sabtu, 7 November 2026 - 12:19 WIB

6000 Lebih Nomor Yang Disadap , Jokowi CS Tidak Ada Dalam Daftar

Sabtu, 7 November 2026 - 11:26 WIB

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital

Sabtu, 7 November 2026 - 11:23 WIB

Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama

Sabtu, 7 November 2026 - 11:20 WIB

Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda

Berita Terbaru