Polisi Amankan Host Live TikTok Siarkan Konten Porno di Deli Serdang

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap Syafrizal Rangkuti, host live TikTok yang menyiarkan konten bermuatan pornografi. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung selama sekitar tiga bulan.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan jajarannya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama dua hari sebelum menangkap tersangka.

“Bahwasanya ada informasi ya, hasil patroli siber kami, ada salah satu konten yang menyebarkan dugaan tindak pidana pornografi. Kami lakukan penyelidikan selama 2 hari ya, dan tanggal 27 Oktober 2026 tepatnya dini hari pukul 02.30, itu kita berhasil mengidentifikasi sampai dengan kita melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M

Syafrizal ditangkap pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan.

Baca Juga :  Erizal, SE Tokoh Muda Asal Aceh Berikan Bantuan Korban Bencana Banjir Bandang 

“Jadi Syafrizal Rangkuti ini dengan akun TikTok miliknya, yaitu @ketuac*p*t ini dia menjadi host daripada aksi pornografi, ya. Aksi pornografi yang dalam pelaksanaannya itu, dalam aktivitasnya itu yang kurang lebih sudah berjalan 3 bulan,” katanya.

Atas perbuatannya, Syafrizal Rangkuti dijerat Pasal 407 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 10 tahun. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Personel Polisi Terluka Saat Pengamanan Eksekusi Lahan di Helvetia, Kapolres Pelabuhan Belawan Tetap Kedepankan Dialog dan Hindari Korban Jiwa
Bandar Khalipah Juara I PAAREDI Sumut 2026, Harumkan Nama Percut Sei Tuan
Sebarkan Video Asusila demi Uang, Warga Delitua Ditangkap Polisi
Dua Wanita Didakwa Peras dan Hasut ASN BPN Nias Bunuh Diri di Medan
Ada 309 Klien Pemasyarakatan di Langkat, Tiorita Dorong Mereka Diterima Kembali di Masyarakat
Irjen Sonny Prioritaskan Kejahatan Jalanan, Ancam Pecat Anggota yang Bekingi Narkoba
Bupati Deli Serdang Pecat Guru Honorer Tersangka Pencabulan 8 Siswi SD Agama
KNPI Tanjungbalai Tegaskan Peran Pemuda: Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Hukum Harus Pasti
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Empat Personel Polisi Terluka Saat Pengamanan Eksekusi Lahan di Helvetia, Kapolres Pelabuhan Belawan Tetap Kedepankan Dialog dan Hindari Korban Jiwa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Bandar Khalipah Juara I PAAREDI Sumut 2026, Harumkan Nama Percut Sei Tuan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Sebarkan Video Asusila demi Uang, Warga Delitua Ditangkap Polisi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Ada 309 Klien Pemasyarakatan di Langkat, Tiorita Dorong Mereka Diterima Kembali di Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Irjen Sonny Prioritaskan Kejahatan Jalanan, Ancam Pecat Anggota yang Bekingi Narkoba

Berita Terbaru