Kejari Simalungun Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pemahaman Hukum di Sekolah

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN,SSOL.IDv– Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Kantor Kejari Simalungun, Selasa (6/10/2026).

Program tersebut tidak sekadar seremoni. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun duduk bersama untuk memperkuat pemahaman hukum di lingkungan pendidikan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kajari Simalungun H. Munawal Hadi, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Frits Ueki Prapanca Damanik, serta para kepala sekolah se-Kabupaten Simalungun.

Melalui program ini, para kepala sekolah dan guru dapat berdiskusi secara langsung mengenai berbagai persoalan maupun permasalahan hukum yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Baca Juga :  BPK Temukan Belanja BOSP 29 Sekolah Disdik Sumut Senilai Rp1.728.903.019,17 Tidak Sesuai Ketentuan

Kejaksaan juga siap memberikan pendampingan, tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan agar potensi persoalan hukum di lingkungan sekolah dapat diantisipasi sejak awal.

“Kejaksaan tidak cuma bergerak kalau ada pelanggaran. Kami juga ingin terlibat lewat edukasi dan pencegahan,” tegas Munawal.

Ia berharap melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, hubungan antara kejaksaan dan tenaga pendidik semakin harmonis. Dengan demikian, pemahaman hukum di lingkungan sekolah juga semakin kuat.

Baca Juga :  Korupsi Dana Bos, Eks Kepsek SMAN 19 Tetap Divonis 2,5 Tahun

Munawal menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan bagi kepala sekolah dan guru. Dengan pemahaman tersebut, tenaga pendidik diharapkan tidak lagi ragu dalam mengambil keputusan, baik yang berkaitan dengan administrasi maupun operasional sekolah.

Pembekalan hukum tersebut diharapkan menjadi bekal bagi kepala sekolah dan guru di Kabupaten Simalungun agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan transparan serta terhindar dari persoalan hukum.

Pada akhirnya, program tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana belajar yang tertib, aman, dan kondusif di seluruh sekolah di Kabupaten Simalungun. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah
Kejati Sumut Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
Kajati Sumut Buka Aduan untuk Kepala Sekolah
Tiga Mantan Kajari Sumut Dicopot, Terbukti Langgar Kode Etik
Klaim Menang hingga Kasasi, Koptan Rukun Sari Pasang Plang di Lahan Eks HGU PT MOEIS
Ketua PN Medan Lantik Dua Hakim AD Hoc PHI
Kejatisu Pastikan Alexander Akuang Belum Kabur, Tunggu Eksekusi Denda Rp856,8 Miliar
Bongkar Dugaan Korupsi Rp73,8 M di PT PSU, Gubsu Bobby: Harus Diusut Tuntas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Kejati Sumut Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Kejari Simalungun Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pemahaman Hukum di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Kajati Sumut Buka Aduan untuk Kepala Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Tiga Mantan Kajari Sumut Dicopot, Terbukti Langgar Kode Etik

Berita Terbaru