Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL,SSOL.ID – Penertiban tambang tanpa izin di Pulo Padang, Mandailing Natal oleh Satgas PETI Pemkab Madina membuat warga yang menggantungkan hidup dari tambang resah.

Warga memahami penertiban harus dilakukan, namun mempertanyakan alternatif mata pencaharian setelah tambang ditutup.

“Kami tidak minta melanggar hukum. Kalau memang harus ditutup, kami mau. Tapi setelah ditutup kami harus kerja apa? Anak-anak mau makan dari mana?” ujar seorang warga Pulo Padang.

Baca Juga :  Safari Ramadhan KNPI Tanjungbalai : " Merajut Ukhuwah, Islamiyah Yang Kokoh Dengan Silahturahmi"

Masyarakat berharap pemerintah memberikan kepastian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas tambang bisa legal, diawasi, dan tetap menjadi sumber ekonomi.

Baca Juga :  Sengketa Aset Pemkab, Bupati Dairi Gugat Tujuh Warga ke PN Sidikalang

Selain itu, warga meminta dialog sebelum penutupan total dilakukan, termasuk pendataan keluarga terdampak.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Madina melalui Satgas PETI belum memberikan keterangan resmi terkait skema solusi ekonomi bagi warga Pulo Padang.

 

 

Penulis : Hotman

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital
Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama
Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Amin
Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan
Polisi Tahan Dua Pria Bongkar Tiang Tiang Traffic Light
Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:26 WIB

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital

Sabtu, 7 November 2026 - 11:23 WIB

Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama

Sabtu, 7 November 2026 - 11:20 WIB

Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda

Sabtu, 7 November 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:32 WIB

Polisi Tahan Dua Pria Bongkar Tiang Tiang Traffic Light

Berita Terbaru