KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SSOL.ID — PW Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (21/9/2026).

Dalam aksi tersebut, massa KAMMI Sumut membawa sejumlah tuntutan terkait pengelolaan anggaran DPRD Sumut serta proses pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2026–2029.

Salah satu isu utama yang disoroti adalah penetapan Muhammad Yusron sebagai salah satu dari tujuh anggota KPID Sumut terpilih. Dalam rapat pleno Komisi A DPRD Sumut pada 15 September 2026, Yusron memperoleh 15 suara. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Sumut, Usman Jakfar.

PW KAMMI Sumut menilai proses tersebut perlu dibuka secara transparan, khususnya menyangkut persyaratan independensi dan nonpartisan calon serta potensi konflik kepentingan.

Aqso Anshari, Koordinator Aksi PW KAMMI Sumatera Utara, menegaskan bahwa persoalan yang dibawa dalam aksi bukan persoalan pribadi terhadap calon tertentu, melainkan menyangkut integritas proses pengisian jabatan publik.

“Kami datang ke DPRD Sumatera Utara bukan untuk menyerang pribadi siapapun. Kami mempertanyakan prosesnya. KPID adalah lembaga publik yang membutuhkan independensi. Kalau ada informasi mengenai afiliasi politik calon, maka DPRD wajib menjelaskan kepada publik bagaimana proses verifikasinya dilakukan,” tegasnya.

Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga mencatat adanya sorotan terhadap informasi mengenai keterkaitan Muhammad Yusron dengan PKS. Karena itu, menurut KAMMI Sumut, persoalan tersebut harus dibuktikan atau dibantah melalui verifikasi administratif dan faktual, bukan dibiarkan menjadi polemik di ruang publik.

Dalam aksi tersebut, massa PW KAMMI Sumut juga menyampaikan tuntutan agar Usman Jakfar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara.

Menurut KAMMI Sumut, tuntutan tersebut berkaitan dengan perlunya memastikan proses pemilihan KPID berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan.

“Ketua Komisi A memiliki posisi strategis dalam proses ini. Ketika muncul persoalan mengenai independensi calon dan transparansi proses, maka kepemimpinan Komisi A juga harus dipertanggungjawabkan secara politik dan kelembagaan,” ujar Aqso.

Baca Juga :  Gubernur Sumut  Bobby Nasution Tertibkan Tambang Ilegal di Karo

KAMMI Sumut meminta DPRD Sumut tidak sekadar menyatakan bahwa tujuh nama telah ditetapkan, tetapi juga membuka seluruh dokumen dan mekanisme yang menjadi dasar proses tersebut.

“Jangan hanya mengatakan sudah final. Publik berhak mengetahui apakah prosesnya sudah benar-benar sesuai aturan. Kalau ada persoalan prosedural atau persyaratan yang belum terang, jangan ditutup-tutupi,” lanjutnya.

Selain menyoroti Komisi A, massa aksi juga menyampaikan kekecewaan terhadap Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, karena dinilai tidak mengakomodir massa aksi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Irham Sadani Rambe ketua PW KAMMI Sumut mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD Sumut. Namun, menurutnya, komunikasi tersebut tidak mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.

“Kami datang ke rumah rakyat, Gedung DPRD Sumatera Utara, membawa aspirasi masyarakat. Tetapi ketika pimpinan lembaga tidak membuka ruang dialog, bahkan komunikasi Ketua PW KAMMI Sumut melalui WhatsApp diblokir, tentu kami mempertanyakan sikap tersebut,” kata Irham.

Menurut Irham, pimpinan DPRD seharusnya membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan kelompok mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi.

“DPRD itu rumah rakyat. Jangan sampai rakyat datang membawa aspirasi justru tidak diberikan ruang untuk bertemu dan berdialog. Bagi kami, sikap seperti ini menunjukkan persoalan serius dalam kepemimpinan DPRD Sumut,” tegasnya.

Irham bahkan menilai bahwa Erni Ariyanti perlu mengevaluasi kapasitas kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD Sumut apabila tidak mampu membuka ruang dialog dengan masyarakat.

“Kalau Ketua DPRD tidak mampu mengakomodir aspirasi masyarakat, bahkan menutup komunikasi dengan mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi secara terbuka, kami mempertanyakan kelayakan kepemimpinannya dalam menjalankan fungsi representasi rakyat,” ujar Irham.

Baca Juga :  AMP2K Demo Jilid III di Mabes Polri, Desak Kapolri Copot Kapolres Madina Terkait PETI

Selain persoalan KPID, massa KAMMI Sumut juga membawa tuntutan mengenai transparansi dan pemeriksaan penggunaan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumatera Utara.

KAMMI Sumut mendesak agar penggunaan anggaran tersebut diperiksa secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
KAMMI meminta KPK RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut, termasuk penggunaan anggaran yang berkaitan dengan Abdul Rahim Siregar dan H. Ahmad Hadian, untuk periode 2019–2024 serta 2024 hingga saat ini.

Irham menegaskan, tuntutan pemeriksaan bukan berarti KAMMI telah menyimpulkan adanya tindak pidana.

“Kami tidak sedang menjadi hakim. Dugaan harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan. Kalau memang tidak ada penyimpangan, silakan dibuktikan. Tetapi kalau ada penyimpangan, maka harus ditindak sesuai hukum,” katanya.

Menurutnya, seluruh anggaran yang bersumber dari APBD merupakan uang publik sehingga masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, digunakan, siapa penerima manfaatnya, dan bagaimana pertanggungjawabannya.

KAMMI Sumut menegaskan bahwa proses pengisian KPID Sumut harus terbebas dari kepentingan politik praktis.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri dalam informasi resmi mengenai seleksi KPID menyebutkan bahwa calon harus memenuhi persyaratan, antara lain memiliki integritas, rekam jejak yang baik, pengetahuan atau pengalaman di bidang penyiaran, serta bersifat independen dan nonpartisan.

Karena itu, KAMMI Sumut meminta DPRD Sumut menjelaskan secara terbuka bagaimana persyaratan tersebut diverifikasi terhadap seluruh calon.

“Kami ingin KPID diisi oleh orang-orang yang independen dan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik. Jangan sampai lembaga penyiaran daerah justru menjadi ruang distribusi kepentingan politik,” kata Irham.

KAMMI Sumut juga meminta DPRD Sumut menindaklanjuti seluruh keberatan masyarakat serta melakukan peninjauan apabila kemudian ditemukan pelanggaran prosedur atau ketidaksesuaian persyaratan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat
LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar
Sukses Dan Meriah Harmoni Milad 27 Th Pendawa Miliki Nilai Persaudaraan Yang Kokoh
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WIB

KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB