30 Jamaah Umroh Asal Madina Terlantar di Bandara KNO, GRIB Jaya Madina Kutuk Travel Sultan Andalus Haromain

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID — Sekitar 30 jamaah umroh asal Kabupaten Mandailing Natal atau Madina terlantar di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Rabu (19/8/2026). Mereka tidak mendapat kepastian jadwal keberangkatan ke Tanah Suci dari biro perjalanan Sultan Andalus Haromain.

Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Baru atau GRIB Jaya Madina Samsuddin Lubis mengutuk keras tindakan manajemen travel tersebut. Ia menilai kejadian itu sebagai bentuk penelantaran.

“Kami dari DPC GRIB Jaya Madina mengutuk keras tindakan tidak bertanggung jawab dari manajemen travel Sultan Andalus Haromain. Ini bentuk penelantaran yang sangat fatal,” ujar Samsuddin dalam pernyataan resmi, Rabu.

Baca Juga :  Kajari Simalungun Lantik Tiga Pejabat Eselon V

Samsuddin menyoroti adanya jamaah lansia di dalam rombongan. Ia khawatir kondisi fisik mereka menurun akibat kelelahan.

“Apalagi di dalam rombongan itu ada orang tua kita yang sudah lansia. Jika kondisi kesehatan mereka drop akibat ditelantarkan seperti ini, siapa yang mau bertanggung jawab?” katanya.

Selain menyoroti travel, Samsuddin juga mengkritik sikap Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madina dan Kanwil Kemenag Sumut yang dinilainya lambat merespons.

“Kami meminta pertanggungjawaban penuh, tidak hanya dari pihak travel Sultan Andalus Haromain, tetapi juga dari Kandepag Madina dan Kandepag Sumut. Mereka seolah-olah tutup mata, tidak ada respon cepat atau tindakan nyata di lapangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Ikut "Harmoni Emas" PRSU ke-50, Tanjungbalai Promosikan UMKM, Budaya, dan Investasi

Tuntutan GRIB Jaya Madina:
1. Travel segera memberangkatkan jamaah atau mengembalikan seluruh biaya beserta ganti rugi.
2. Kemenag Madina dan Kanwil Kemenag Sumut turun ke lokasi dan memfasilitasi jamaah.
3. Rekomendasi pencabutan izin operasional travel Sultan Andalus Haromain.
4. Aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa pengelola travel atas dugaan penipuan dan penelantaran.

Samsuddin menegaskan pihaknya siap mendampingi korban hingga mendapat keadilan dan penanganan medis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak travel Sultan Andalus Haromain dan perwakilan Kemenag Madina serta Kemenag Sumut belum memberikan keterangan resmi.

 

 

Penulis : Hotman

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidak Ke Dinas Dukcapil, Wali Kota Tanjungbalai Minta Kualitas Pelayanan Publik Ditingkatkan
Pemkab Deli Serdang Raih Predikat Badan Publik Informatif di KI Sumut Award 2026
Kalapas Kelas I Medan Perketat Pengawasan, Pastikan Petugas Patuhi Aturan
Pemkab Deli Serdang Dukung Penyelesaian Legalitas Lahan Eks HGU PTPN-I Regional I di Sampali
Pemkab Deli Serdang Akan Tindak Lanjuti Catatan Pemeriksaan BPK RI 
Pemkab Deli Serdang Dukung Gebyar Pesta Adat Budaya Melayu 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Selat Tanjung Medan dan Selat Lancang
FORWARSPAM RI Sampaikan Duka Cita Sekaligus Kecam Tindakan Kekerasan Penembakan Maut Tewaskan Doni Pacek
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Sidak Ke Dinas Dukcapil, Wali Kota Tanjungbalai Minta Kualitas Pelayanan Publik Ditingkatkan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Pemkab Deli Serdang Raih Predikat Badan Publik Informatif di KI Sumut Award 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kalapas Kelas I Medan Perketat Pengawasan, Pastikan Petugas Patuhi Aturan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Penyelesaian Legalitas Lahan Eks HGU PTPN-I Regional I di Sampali

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Pemkab Deli Serdang Akan Tindak Lanjuti Catatan Pemeriksaan BPK RI 

Berita Terbaru