Pansus Plasma DPRD Batu Bara Matangkan Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN dan Kementan

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, SSOL.ID– Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batu Bara, Senin (27/7).

Rapat tersebut merupakan bagian dari persiapan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Pertanian.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Plasma, Ismar Khomri, membahas sejumlah persoalan terkait kewajiban pembangunan kebun masyarakat (plasma) dan proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan.

Berdasarkan penjelasan dari kedua organisasi perangkat daerah tersebut, Pansus menyoroti sejumlah poin penting, terutama terkait implementasi kewajiban penyediaan kebun masyarakat sebesar 20 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Pasal 58 UU Nomor 39 Tahun 2014 mengatur bahwa perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling sedikit 20 persen dari total luas areal yang diusahakan. Yang menjadi pertanyaan, apakah pembangunan kebun tersebut harus berada di dalam kawasan HGU perusahaan atau dapat dilakukan di luar HGU,” ujar Ismar.

Baca Juga :  2.330 PPPK Paruh Waktu Pemko Binjai Resmi Dilantik di HUT Korpri ke-54

Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti sejumlah regulasi turunan, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM), Surat Edaran Nomor 21/SE/P1400/E/01/2025 tentang Pemenuhan Kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat melalui Kegiatan Usaha Produktif, serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 152/XPTS/HK.160/12/2023.

Menurut Ismar, Pansus akan mencermati seluruh regulasi tersebut untuk memastikan manfaat program plasma benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami fokus pada hasil yang diterima masyarakat, baik melalui sistem bagi hasil maupun pola kemitraan lainnya. Yang terpenting, masyarakat memperoleh manfaat sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa & Warga Desak Polresta Deli Serdang Percepat Usut Dugaan Korupsi APBDesa Sidoarjo I

Ia juga mempertanyakan pola kemitraan yang selama ini diterapkan PT Socfindo Tanah Gambus melalui skema Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL).

“Apakah pola kemitraan yang dijalankan PT Socfindo Tanah Gambus sudah memenuhi ketentuan kewajiban plasma sebesar 20 persen dari luas lahan yang diusahakan, itu yang akan kami dalami,” ujarnya.

Menutup rapat, Ismar menyampaikan Pansus berencana memberikan rekomendasi kepada Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian agar mempertimbangkan penundaan perpanjangan atau pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus apabila kewajiban terhadap masyarakat sekitar belum dipenuhi sesuai ketentuan.

Pansus Plasma Perkebunan DPRD Batu Bara sendiri dibentuk atas inisiasi Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Batu Bara bersama Zuriat Kedatukan Lima Puluh.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital
Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama
Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Amin
Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan
Polisi Tahan Dua Pria Bongkar Tiang Tiang Traffic Light
Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:26 WIB

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital

Sabtu, 7 November 2026 - 11:20 WIB

Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda

Sabtu, 7 November 2026 - 11:17 WIB

Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Amin

Sabtu, 7 November 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:32 WIB

Polisi Tahan Dua Pria Bongkar Tiang Tiang Traffic Light

Berita Terbaru