Akhirnya,Antonius Tumanggor Penuhi Panggilan Polisi Terkait Penganiayaan Tetangga

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID — Tim Kuasa Hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan kasus penganiayaan yang kini ditangani Polrestabes Medan.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media, kuasa hukum meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan perkara yang hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.

Mereka menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif berdasarkan alat bukti yang sah, bukan melalui opini publik atau pemberitaan yang belum teruji di pengadilan.

Tim kuasa hukum menyebut kliennya telah memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Medan pada 16 Juli 2026 untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan.

“Kehadiran klien kami merupakan bentuk itikad baik serta komitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati setiap tahapan proses hukum,” ujar Fernando Raja Sipahutar SH didampingi Lantur Tumangger SH, MH, Jumat (17/7).

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Sumut dan Lintas Instansi Bahas Draf MoU Tentang Pendaftaran Tanah Wakaf

Dalam pemeriksaan tersebut Antonius telah menjelaskan kronologi dan fakta-fakta yang diketahuinya secara terbuka. Apabila dibutuhkan, kliennya juga siap menghadirkan saksi maupun menyerahkan dokumen dan alat bukti lain yang relevan guna membantu penyidik mengungkap perkara secara utuh.

Kuasa hukum pun menegaskan Antonius membantah tuduhan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana berkembang di sejumlah pemberitaan. Seluruh penjelasan terkait substansi perkara, akan disampaikan melalui mekanisme pemeriksaan resmi di hadapan penyidik.

Pihaknya mengingatkan bahwa laporan pidana tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bukti kesalahan seseorang. Hingga saat ini perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya kesalahan ataupun pertanggungjawaban pidana terhadap pihak mana pun.

Baca Juga :  RDP Pembangunan Hotel di Jalan Raden Saleh Medan Diskors

“Oleh karena itu, klien kami tetap berhak memperoleh perlindungan hukum berdasarkan asas praduga tak bersalah,” tegas Fernando.

Masyarakat diharapkan tidak membentuk opini hanya berdasarkan satu versi informasi yang beredar di ruang publik. Meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, dan objektif dalam mengungkap fakta.

Mereka juga mengimbau media massa agar tetap mengedepankan prinsip cover both sides, menjaga akurasi informasi, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam memberitakan perkara tersebut.

“Perkara yang sedang dihadapi klien kami merupakan persoalan hukum yang bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas maupun fungsi kelembagaannya sebagai Anggota DPRD Kota Medan,” pungkas Fernando.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat
KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD
LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar
Sukses Dan Meriah Harmoni Milad 27 Th Pendawa Miliki Nilai Persaudaraan Yang Kokoh
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WIB

KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB