Kuasa Hukum Desak Polres Palas Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencurian TBS Sawit

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS, SUARASUMUTONLINE.ID – Direktur Advokat Bintang Keadilan, Mardan Hanafi Hasibuan bersama rekan-rekan selaku kuasa hukum pelapor mendesak Kepolisian Resor Padang Lawas untuk serius menindaklanjuti laporan kliennya atas dugaan tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) dengan Nomor STTL/P/154/V/2026/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara.

Soleh Nasution saat dikonfirmasi membenarkan laporannya ke Polres Palas pada 9 Mei 2026, dengan bukti surat tanda penerimaan laporan Nomor STTL/P/154/V/2026/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara, terkait dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal kebun sawit wilayah Unterudang.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Persami KKRI Gelombang V TW II 2026

Soleh juga menjelaskan saat melakukan pelaporan di ruang SPKT Polres Palas turut diserahkan satu unit mobil dump truck BK 8853 YR yang bermuatan buah sawit seberat 5,3 ton beserta satu orang sopir berinisial KRT.

“Sampek saat ini belum ada undangan ataupun pemberitahuan dari Polres Palas terkait perkembangan atas laporan tersebut,” ujar Soleh.

Direktur Advokat Bintang Keadilan, Mardan Hanafi Hasibuan, dalam keterangannya menyebutkan bahwa jika laporan masyarakat tersebut tidak ditindaklanjuti dan tidak mendapatkan keadilan, pihaknya akan membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI di Jakarta.

Baca Juga :  100 Ha Sawah Terancam Gagal Panen Karna Alih Fungsi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (21/5), terkait laporan dugaan pencurian TBS di areal kebun sawit wilayah Unterudang, Kecamatan Barumun Tengah (Barteng), tidak banyak memberikan komentar.

Ia menyampaikan bahwa hasil penyidikan akan disampaikan kepada pelapor secara tertulis.

“Nanti akan kita sampaikan kepada pelapor hasil perkembangannya,” ujar Kasat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB