6 Bulan Tidak Digaji, Tangis Karyawan PT Hugo Pecah Didepan Kantor Walikota Medan,

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri (DPN) bersama KSPSI AGN SUMUT, Persatuan Buruh (PRABU), Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), Aliansi Wartawan Sumatera (AWAS), Ojol Buruh Bersatu (OBB), Serikat Nelayan dan Petani, Front Peduli Wanita, serta Dewan Mahasiswa Sumatera (DEMASU), menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (21/5).

Aksi tersebut menjadi jeritan panjang para karyawan PT. HUGO yang mengaku tidak menerima upah selama enam bulan. Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang diduga dilakukan oleh pemilik perusahaan, Hasan.

Dalam tuntutannya, massa meminta Wali Kota Medan turun tangan dan tidak membiarkan persoalan ketenagakerjaan itu terus berlarut tanpa kepastian hukum maupun perlindungan bagi para pekerja.

Pimpinan Aliansi DPN sekaligus Ketua KSPSI AGN SUMUT, T. M. Yusuf, menegaskan bahwa para buruh telah berulang kali melakukan pengaduan ke berbagai lembaga, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah.

“Kasus ini sudah kami bawa ke Bareskrim Mabes Polri dan diterima oleh Jenderal Irhamni di bagian Desk Ketenagakerjaan, juga sudah kami laporkan ke Dirintel Polda. Tapi kami meminta Pemko Medan membuat inovasi kajian hukum terkait kasus ini agar ada kepastian bagi para pekerja,” tegas Yusuf dalam orasinya.

Yusuf juga menilai lambannya penanganan persoalan tersebut memperlihatkan lemahnya keberpihakan negara terhadap buruh kecil yang selama ini bekerja dengan upah minim.

Baca Juga :  DPRD Medan Tidak Peduli Perda No. 4/2021: 5 Tahun Digaji, Perda PUD Pasar Mangkrak

Suasana aksi berubah haru ketika Meri, salah satu perwakilan karyawan PT. HUGO, menyampaikan langsung penderitaan yang dialami para pekerja di hadapan Staf Ahli Wali Kota Medan, Rakhmat Adisyah, dan Kabid Pengupahan Disnaker Kota Medan, Marisi Sinaga.

Dengan suara bergetar dan penuh tangis, Meri mengaku para pekerja justru mendapat hinaan dari pemilik perusahaan saat memperjuangkan hak mereka.

“Kami hari Senin kemarin dihina habis-habisan pak. Dibilang, ‘apa gunanya kalian demo, gak ada gunanya kalian demo’. Makanya kami datang ke sini pak, dengan sangat rendah hati. Enam bulan gaji kami tidak dibayar. Padahal gaji kami cuma satu juta seratus ribu, bahkan ada yang hanya tujuh ratus ribu rupiah per bulan, itu pun tidak dibayarkan,” ucap Meri sambil menangis.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian pekerja bertahan hidup dari bantuan solidaritas yang diberikan KSPSI AGN Sumut.

“Kalau tidak ada bantuan dari bapak AGN ini, kami tidak makan pak. Mereka yang menolong kami. Jadi tolong pak, tunjukkan bahwa kami ini masyarakat yang juga ingin hidup. Kami ingin makan seperti bapak-bapak juga. Tolong kami pak, di mana hati nurani pemerintah melihat keadaan kami seperti ini,” lanjutnya.

Pernyataan para pekerja itu mendapat respons keras dari Rakhmat Adisyah. Di hadapan massa aksi, ia menilai persoalan tersebut menunjukkan adanya kelalaian dalam penanganan oleh instansi terkait.

Rakhmat menegaskan bahwa Wali Kota Medan selama ini telah berulang kali mengingatkan agar seluruh OPD bekerja maksimal dalam melayani masyarakat, termasuk dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang menyangkut nasib rakyat kecil.

Baca Juga :  Optimalkan Kapasitas Penyuluh, Kanwil Kemenag Sumut dan Keuskupan Agung Medan Jalin Kerja Sama

“Ini sudah enam bulan berlarut-larut. Saya tahu ini kewenangan provinsi, tapi jangan masyarakat dibawa ke sana kemari. Kita ini pelayan masyarakat, jangan bekerja setengah hati,” tegas Rakhmat.

Ia juga mengingatkan agar Dinas Ketenagakerjaan tidak saling lempar tanggung jawab dengan alasan kewenangan administrasi, sementara para pekerja terus menderita tanpa kepastian.

“Jangan tunggu lagi. Kalau rekomendasinya sudah ada, kumpulkan datanya, tindak lanjuti ke provinsi. Kalau memang perlu ditutup perusahaannya, tutup. Kalau tidak, kejadian seperti ini akan terus berulang,” katanya di hadapan massa aksi.

Sementara itu, Kabid Pengupahan Disnaker Kota Medan, Marisi Sinaga, menyatakan pihaknya akan membantu proses penyelesaian dengan mengeluarkan surat anjuran setelah para pekerja mengajukan surat pengunduran diri atau pensiun kepada pihak perusahaan.

Namun pernyataan tersebut justru menuai sorotan dari massa aksi. Mereka menilai pemerintah terlalu administratif dan lamban, sementara para buruh sudah berbulan-bulan kehilangan penghasilan dan hidup dalam tekanan ekonomi.

Aksi di depan Kantor Wali Kota Medan itu menjadi gambaran nyata masih lemahnya perlindungan terhadap buruh di Kota Medan. Di tengah janji pelayanan publik dan slogan keberpihakan kepada rakyat kecil, para pekerja PT. HUGO justru harus turun ke jalan untuk memperjuangkan hak dasar mereka: menerima upah untuk bertahan hidup.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPDATE MALAM INI: Tersangka Penyadapan Masih 4 Orang, Bareskrim Kini Dalami Dugaan Makar dan Buru Pemberi Perintah
BPBD Medan Ingatkan Warga Belawan, Labuhan, Marelan: Waspada Rob Sampai 13 November, Pasang Pukul 00.00 – 03.00 WIB
6000 Lebih Nomor Yang Disadap , Jokowi CS Tidak Ada Dalam Daftar
Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital
Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama
Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Amin
Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 21:53 WIB

UPDATE MALAM INI: Tersangka Penyadapan Masih 4 Orang, Bareskrim Kini Dalami Dugaan Makar dan Buru Pemberi Perintah

Minggu, 8 November 2026 - 13:56 WIB

BPBD Medan Ingatkan Warga Belawan, Labuhan, Marelan: Waspada Rob Sampai 13 November, Pasang Pukul 00.00 – 03.00 WIB

Sabtu, 7 November 2026 - 12:19 WIB

6000 Lebih Nomor Yang Disadap , Jokowi CS Tidak Ada Dalam Daftar

Sabtu, 7 November 2026 - 11:26 WIB

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital

Sabtu, 7 November 2026 - 11:20 WIB

Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda

Berita Terbaru