Dirut PUD Pasar Medan   Laporkan Dugaan Korupsi  ke Kejari

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Direktur Utama (Dirut) Perusahan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, melaporkan dugaan korupsi di instansinya kepada Kejaksaan Negeri Medan. Dugaan korupsi yang dilaporkan itu terjadi sebelum Anggi menjabat sebagai Dirut.

Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Valentino Harry Manurung, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Iya (laporan diterima),” ucap Valentino saat dikonfirmasi, Rabu (13/5)

Valentino tidak merinci materi laporan yang dilayangkan oleh Anggi. Laporan itu masuk ke seksi pidana khusus.

“Kalo laporannya saya belum baca karena sudah masuk bidang pidsus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolda Sumut, Hadir Rayakan Natal Dengan Para Pengungsi di Posko Pengungsian

Kejari Medan sebelumnya sudah memanggil Anggi untuk memberikan klarifikasi terkait sewa kios dan parkir di lingkungan PUD Pasar Kota Medan.

“Pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi terkait sewa-sewa kios dan parkir, karena itu kami minta klarifikasi saja. Kenapa diputus kontrak itu, kemarin jadi ribut di dua pasar,” ungkapnya.

Valentino mengatakan, Anggi dipanggil pada Rabu (6/5) lalu di Kejari Medan. Ia menambahkan, Anggi memberikan alasan melakukan pemutusan kontrak atau pemutusan sewa karena tidak tercapainya pendapatan asli daerah (PAD).

“Itu pastinyakan, dia bilang kenapa melakukan pemutusan kontrak atau pemutusan kontrak sewa itu karena tidak tercapainya PAD. Jadi kita minta klarifikasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lahan Menyusut Puluhan Hektare, Universitas Amir Hamzah Jadi Sorotan Publik

Ia juga mengatakan pihaknya akan menelusuri lagi atas klarifikasi tersebut. Ia sebut akan mengumpulkan puldata dan pulbaket.

“Akan telusuri lagi atas klarifikasi itu, kan kita mengumpulkan puldata dan pulbaket. Kalau tidak ada apa-apa kita tutup,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Direktur Perusahan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan setelah dipanggil untuk memberikan klarifikasi, ia membuat laporan dugaan korupsi yang terjadi di PUD Pasar Kota Medan ke Kejari Medan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat
KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD
LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar
Sukses Dan Meriah Harmoni Milad 27 Th Pendawa Miliki Nilai Persaudaraan Yang Kokoh
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat

Berita Terbaru

Daerah

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:28 WIB

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB