Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan T.A 2025 di Padang Lawas, Naik Kepermukaan

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Program Ketahanan Pangan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang difokuskan pada pencapaian Swasembeda Pangan untuk kemandirian nasional, Program ini mencakup peningkatan produksi pertanian, optimalisasi lahan, dan distribusi pupuk, serta integrasi sektor perikanan dan energi.

Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM), akan melakukan aksi besar-besaran dan Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin S.H MH supaya mengusut tuntas pada Dugaan tindak Pidana Korupsi Dana Ketahanan Pangan yang dilakukan oleh Ketua Ketapang, Pendamping Lokal, Camat, Serta Seluruh kepala Desa yang belum merealisasikan Sebagaimana yang telah di tetapkan dalam Permendes PDTT No. 2 tahun 2024.

Zul Pahmi Siregar Selaku Ketua Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa dengan tegas menyatakan bahwa adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, bukan lagi sekadar isu, melainkan persoalan yang sangat serius, ini mencerminkan bobroknya pengawasan dan kuatnya indikasi praktik korupsi berjamaah.

Baca Juga :  KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut

Berdasarkan hasil investigasi lapangan bahwasanya dari 25 Desa di Kecamatan Aek Nabara Barumun, masih banyak desa yang tidak merealisasikan program ketahanan pangan sebagaimana diwajibkan, bahkan sebagian yang menjalankan program diduga kuat melakukan mark-up anggaran yang tidak sesuai dengan RAB.

“Disamping itu, kami duga adanya konspirasi Ilegal antara oknum pemerintah kecamatan, pendamping lokal serta Kepala Desa dalam mengabaikan kewajiban alokasi minimal 20% Dana Desa untuk program swasembada pangan sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku. “ Ujar Zul Pahmi Siregar, Minggu (19/4).

Baca Juga :  Dante Sinaga Sampaikan Nota Perlawanan Atas Dakwaan Korupsi PT Inalum

Zul Pahmi Siregar menegaskan ini bukan sekadar kelalaian, tetapi indikasi kuat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Ketua Ketapang, Pendamping Lokal, Camat, serta Kepala Desa

Ini bukan kesalahan administratif, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan Masyarakat. Dan ini bukan hal kecil, melainkan kejahatan yang harus diusut tuntas.

“Kami akan mendesak dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bekerjasama dengan lembaga independen yang berhak untuk mengaudit kerugian negara yang mana kami duga kuat Ketua Ketapang, Pendamping Lokal, Camat, serta seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas mulakukan tindak pidana korupsi sehingga tidak terealisasi nya program dana Ketapang tahun 2025.” Pungkas Zul Pahmi Siregar.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB