Aset BUMD Sumut Diduga Disusupi PETI, Belasan Alat Berat Beroperasi di PT PSU

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SUARASUMUTONLIE.ID – Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal kembali mencuat dan kini menyoroti aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara. Aktivitas ilegal tersebut diduga berlangsung di wilayah operasional PT PSU, tepatnya di kawasan Perkebunan Patiluban, Kecamatan Natal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, kegiatan penambangan mulai terpantau pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 08.01 WIB. Lokasi berada di titik koordinat 0°38’16” LU dan 99°10’53” BT, dengan ketinggian sekitar ±33 kaki di atas permukaan laut.

Sejumlah sumber menyebutkan, area yang semestinya berada dalam pengawasan perusahaan kini diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk aktivitas tambang ilegal. Kegiatan tersebut disebut berlangsung secara tertutup dengan pengawasan ketat.

Baca Juga :  "Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Lebih lanjut, aktivitas itu diduga dilakukan dalam skala besar dengan melibatkan belasan unit alat berat jenis excavator. Banyaknya alat berat yang beroperasi memperkuat indikasi bahwa penambangan dilakukan secara masif dan terorganisir.

“PT PSU itu sekarang ditambang orang. Diduga ada juga pembatasan membawa handphone ke dalam Blok 60 di portal masuk,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Senin ( 13/4), yang mengaku hingga kini tambang tersebut masih beroperasi.

Pembatasan penggunaan telepon genggam di area tersebut memunculkan dugaan adanya pengendalian informasi dari dalam lokasi. Hal ini semakin memperkuat indikasi bahwa aktivitas berlangsung secara tertutup.

Baca Juga :  Urai Kemacetan Pancur Batu–Sibolangit, Pemkab Deli Serdang Siapkan Jalur Alternatif

Saat dikonfirmasi oleh media, Kapolsek Natal AKP M. Pakpahan, SH hanya memberikan tanggapan singkat. “Trims info nya,” ujarnya. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Natal belum memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT PSU maupun pihak terkait mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Selain merugikan negara, praktik PETI juga dinilai berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan para pekerja di lapangan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi
Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut
Wawako Tanjungbalai Evaluasi Program MBG
Kunjungi Pemkab Batubara, Dahnil Ginting Bahas Pelestarian Mangrove Cegah Abrasi Pantai
Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai
Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:08 WIB

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 September 2026 - 19:02 WIB

Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar

Rabu, 23 September 2026 - 19:00 WIB

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 September 2026 - 18:57 WIB

Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut

Rabu, 23 September 2026 - 18:54 WIB

Kunjungi Pemkab Batubara, Dahnil Ginting Bahas Pelestarian Mangrove Cegah Abrasi Pantai

Berita Terbaru

Daerah

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:08 WIB

Daerah

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:00 WIB