19 Sektor yang Tidak Boleh WFH di Pemko Medan

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dalam rangka Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat, Wali Kota Medan Rico Waas mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Dalam surat dengan Nomor: 800.1.6.2/461 Tahun 2026 itu, WFH akan mulai diterapkan pekan depan, tepatnya Jumat 10 April 2026.

“Untuk edarannya sudah ada, pastinya kita akan menjalankan apa yang menjadi arahan Pemerintah Pusat. WFH di lingkungan Pemko Medan mulai berjalan pekan depan dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, saat dikonfirmasi, Jumat (3/4).

Dalam menentukan WFH dan WFO, Subhan menyebut bahwa Kepala Perangkat Daerah nanti yang akan menentukan ASN-nya secara proporsional sesuai kondisi OPD masing-masing.

“Untuk pengawasan berada di BKPSDM, Inspektorat dan Kepala OPD masing-masing. Selanjutnya perkembangannya akan kita laporkan ke Pak Wali guna dilakukan pembebasan atau evaluasi nantinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Solar Dryer Dome Program Jaskop Bobby Nasution Siap Dimanfaatkan Petani

Subhan menjelaskan, dalam edaran tersebut juga diatur soal membatasi/mengurangi perjalanan dinas dalam negeri sebanyak 50% dan perjalanan dinas luar negeri sebanyak 70%, serta mengurangi jumlah rombongan yang melakukan perjalanan dinas.

“Dalam rangka penghematan anggaran OPD, kita juga mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50% dan disarankan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum,” ucapnya.

Berikut ASN yang tidak diperkenankan melaksanakan WFH:

1. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

2. Pejabat Administrator

3. Camat dan Lurah

4. ASN pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah

5. ASN pada Satuan Polisi Pamong Praja

6. ASN pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

7. ASN pada Dinas Lingkungan Hidup

Baca Juga :  Pemkab Deli Serdang Akan Tindak Lanjuti Catatan Pemeriksaan BPK RI 

8. ASN pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

9. ASN pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

10. ASN pada RSUD dr. Pirngadi dan RSUD H Bachtiar Djafar

11. ASN pada UPT Puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah dan Instalasi Farmasi

12. ASN pada UPT Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Menengah Pertama

13. ASN pada Badan Pendapatan Daerah

14. ASN pada Dinas Perhubungan

15. ASN pada Mall Pelayanan Publik

16. ASN pada Kecamatan dan Kelurahan

17. ASN pada UPT Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi

18. ASN yang bertugas sebagai ajudan, pengemudi, petugas kebersihan kantor, petugas loket pelayanan, petugas keamanan

19. ASN pada unit layanan publik lainnya yang melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Intruksi Gubsu, Satpol PP Terlibat Membantu Kepolisian Dalam Memberantas Narkoba  
Bapenda Medan Dorong Digitalisasi Pajak Restoran, Fountain Daftar QRESTO
Zakiyuddin Harahap Buka Padel Cup 2026,Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kegiatan Positif
Rico Waas Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
Aduan Pasien BPJS Ditolak, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot 
Bekali Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat Perkuat 7 Sektor Program Pembinaan Kemandirian
Deli Serdang Bidik Biomassa Jadi Sumber Energi dan Penggerak Ekonomi Desa
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Intruksi Gubsu, Satpol PP Terlibat Membantu Kepolisian Dalam Memberantas Narkoba  

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Bapenda Medan Dorong Digitalisasi Pajak Restoran, Fountain Daftar QRESTO

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Zakiyuddin Harahap Buka Padel Cup 2026,Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kegiatan Positif

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Rico Waas Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Aduan Pasien BPJS Ditolak, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

Berita Terbaru