FPAN Desak DPRD Medan Tindaklanjuti Permohonan Penggunaan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUT ONLINE.ID — Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) mendesak pimpinan DPRD Kota Medan bersama pimpinan fraksi untuk segera menindaklanjuti pengajuan hak interpelasi terhadap Wali Kota Rico Waas yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.

Diketahui, surat tersebut berisi sejumlah poin krusial yang dinilai perlu mendapat penjelasan langsung dari kepala daerah, terutama terkait kebijakan dan tata kelola pemerintahan di Medan.

FPAN menilai, DPRD memiliki kewenangan konstitusional untuk meminta keterangan kepada wali kota melalui hak interpelasi, demi memastikan jalannya pemerintahan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Musda XI Golkar Sumut Ricuh Ada Letusan Keras dan Aksi Lempar

Sebagai bentuk keseriusan, FPAN juga berencana menggelar aksi damai di gedung DPRD Kota Medan. Aksi tersebut disebut sebagai upaya mendorong wakil rakyat agar segera merespons aspirasi masyarakat demi perbaikan tata kelola kota ke depan.

“Kami akan turun langsung melakukan aksi damai sebagai bentuk dorongan kepada DPRD agar menggunakan hak interpelasi. Ini demi kebaikan Kota Medan di masa mendatang,” ujar Sekjen FPAN Sastriadi Aritonang,Kamis (2/4).

Selain itu, FPAN juga berencana mengajukan audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution. Menurut FPAN, gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah memiliki kewenangan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Tegur FORKOPIMDA: Jangan Sampai Teladan Jadi Kanjuruhan Kedua

Dalam pernyataannya, FPAN menilai perlu adanya teguran atau peringatan kepada Wali Kota Medan karena dianggap belum menjalankan pemerintahan secara optimal sesuai ketentuan perundang-undangan. Mereka juga menyoroti dugaan terjadinya disharmonisasi yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

READ Arimitara Halawa dan Camelia Neneng Dilaporkan atas Dugaan Penyebaran Hoax
FPAN berharap langkah interpelasi dan pembinaan dari pemerintah provinsi dapat menjadi solusi untuk memperbaiki kondisi pemerintahan serta menciptakan kembali suasana yang kondusif dan harmonis di Kota Medan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan
Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria
LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan
FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau
Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:56 WIB

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun

Kamis, 24 September 2026 - 18:02 WIB

Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat

Kamis, 24 September 2026 - 16:55 WIB

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 16:26 WIB

Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria

Kamis, 24 September 2026 - 15:46 WIB

LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG

Berita Terbaru