Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rapat Paripurna Ranperda RPJMD 2025-2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI – SUARA SUMUT ONLINE.ID – Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan nota pengantar ranperda pelaksanaan APBD Tahun 2024 Kota Tanjungbalai, Kamis (17/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua Surya Darma AR dan Safri Sahputra. Selain itu tampak hadir juga anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Forkopimda atau mewakili, para Asisten, Staf Ahli, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah serta undangan lainnya

Baca Juga :  Bobby Nasution Rombak Total Jajaran Direksi Bank Sumut

Pandangan fraksi pertama diawali dari Fraksi
Partai Golkar oleh Hj Artati terkait Ranperda RPJMD 2025-2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 oleh Ilham Fauzi, dari Fraksi Partai PDI Perjuangan penyampaian terkait Ranperda RPJMD 2025-2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 disampaikan Nuriana Silaban, untuk Fraksi Partai PKB oleh Teddy Erwin dan Dedi Sanatra, Fraksi Amanat NKRI Partai Hanura oleh Hj Nessy Ariani, Fraksi Amanat NKRI Juli Sautman Simbolon, Fraksi Garda Persatuan disampaikan Andi Abdurahim terakhir Fraksi Garda Persatuan Oleh Rawati Siagian

Baca Juga :  Rico Waas Lantik 4 Pejabat Eselon II di Pemko Medan, Ini Nama Lengkapnya

Seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan pandangan yang disampaikan dapat dijadikan bahan penyempurnaan, dan menjadi kompas pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kota Tanjungbalai

Usai penyampaian pandangan umum seluruh Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai dilanjutkan dengan Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Rencana pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungbalai Tahun 2025 – 2029 oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadli Abdina .
Herman. Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Mantan Kajari Sumut Dicopot, Terbukti Langgar Kode Etik
Asri Ludin Tambunan Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan MUI Deli Serdang Masa Khidmat 2026-2031, Tanamkan Akhlakul Karimah
Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Program Kampung Kreatif Sumut 
Wagub Lantik 188 Pejabat Pemprov Sumut
Kejari Asahan Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp182 Juta dalam Dugaan Korupsi Dana Desa
Kejaksaan Negeri Dairi Masih Hitung Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi DLH Rp4,1 Miliar 
Asri Ludin Tambunan Jajaki Kerja Sama KPBU untuk Penerangan Jalan di Kabupaten Deli Serdang 
Kemendagri : Pergeseran Anggaran Sebesar Rp 503 Miliar di Deli Serdang Tidak Cacat Hukum
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Tiga Mantan Kajari Sumut Dicopot, Terbukti Langgar Kode Etik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Program Kampung Kreatif Sumut 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Wagub Lantik 188 Pejabat Pemprov Sumut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Kejari Asahan Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp182 Juta dalam Dugaan Korupsi Dana Desa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Kejaksaan Negeri Dairi Masih Hitung Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi DLH Rp4,1 Miliar 

Berita Terbaru

Berita

Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Gerindra Janji Kawal Aspirasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:10 WIB