Gubsu Copot Sekretaris Diskop & UMK Sumut Puji Latuperissa

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Gubernur Sumatera Utara Copot Sekretaris Dinas Koprasi dan UMK Sumut Herly Puji Mentari Latuperissa.

Puji Latuperissa dicopot oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, karena ketahuan bermain handphone (HP) saat acara pengarahan gubernur.

Pencopotan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berat Berupa Pembebasan dari Jabatannya Menjadi Jabatan Pelaksana Selasa 12 Bulan yang diteken Bobby Nasution tertanggal 10 September 2025.

Dalam salinan keputusan pencopotan yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (18/9), Puji dicopot terhitung mulai 15 hari sejak keputusan pencopotan tertanggal 10 September 2025 diterbitkan.

Selain karena bermain handphone, dalam surat itu disebutkan penyebab lainnya kesalahan Puji Latuperissa, sebagaimana hasil pemeriksaan dari Tim Pemeriksa Pemprov Sumut.

Baca Juga :  Kadinas SDABMBK Medan Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Kejar Target Akhir Tahun

Disebutkan bahwa Puji Latuperissa dicopot karena terbukti melakukan pungutan diluar ketentuan. Kemudian meminta sesuatu karena berhubungan dengan jabatan, menyalahgunakan wewenang dengan mewajibkan tamu membawa kado pada acara pribadi.

Selain itu, Puji Latuperissa disebut memerintahkan tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadi di luar jam kerja tanpa upah, melakukan kekerasan verbal maupun fisik kepada bawahan, tidak menunjukkan integritas, keteladanan dan tanggung jawab kedinasan.

Pencopotan itu juga karena Puji Latuperissa mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Medan tahun 2025, tanpa seijin pejabat pembina kepegawaian.

Kini Puji Latuperissa tidak lagi menjadi pejabat eselon III. Ia menjadi staf biasa sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Dinas Ketenagakerjaan Sumut.

Baca Juga :  Ada 309 Klien Pemasyarakatan di Langkat, Tiorita Dorong Mereka Diterima Kembali di Masyarakat

Informasi yang dihimpun dari lingkungan Diskop UKM Sumut, membenarkan bahwa Puji Latuperissa telah dicopot dari jabatan sekretaris. Bahkan sudah ada yang menggantikannya, yakni T Yudhi Media sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Sementara itu, Puji Latuperissa mengaku sudah menerima SK pencopotan tersebut. “Ia, Sudah saya terima,” ujarnya menjawab konfirmasi wartawan. Namun ia enggan memberi komentar karena menyangkut kebijakan pimpinan.

Kepala Badan Kepegawaian Sumut, Sutan Tolang Lubis, belum menjawab konfirmasi wartawan. Begitu juga Inspektur Daerah Sumut, Sulaiman Harahap, belum menjawab konfirmasi.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Berkomitmen Kembangkan Inovasi Kuliner Lokal, Menu B2SA Diminta Hadir di Hotel
Wali Kota Medan Izinkan Stadion Teladan Jadi Homebase PSMS Medan
Tinjau Kemacetan Simpang Dobi dan Titi Papan, Zakiyuddin Dorong Pelebaran Jalan
Kakan Kemenag Medan Ingatkan Siswa Kerjakan TKA dengan Jujur dan Percaya Diri
Kahiyang Ayu Luncurkan SIPANDA, Padanglawas Utara Raih Juara Umum Jambore Kader PKK Sumut 2026
Bobby Nasution Siapkan Anggaran Provinsi untuk Pembangunan Jalan Desa Mulai 2027
Disaksikan Bobby Nasution dan 22 Ribu Suporter, PSMS Tahan Imbang Persija 1-1
BPJS Kesehatan Puji Transformasi Layanan Kesehatan Medan, Rico Waas Ancam Cabut Izin Rumah Sakit yang Tolak Pasien
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 00:16 WIB

Rico Waas Berkomitmen Kembangkan Inovasi Kuliner Lokal, Menu B2SA Diminta Hadir di Hotel

Kamis, 5 November 2026 - 00:13 WIB

Wali Kota Medan Izinkan Stadion Teladan Jadi Homebase PSMS Medan

Kamis, 5 November 2026 - 00:10 WIB

Tinjau Kemacetan Simpang Dobi dan Titi Papan, Zakiyuddin Dorong Pelebaran Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 00:07 WIB

Kakan Kemenag Medan Ingatkan Siswa Kerjakan TKA dengan Jujur dan Percaya Diri

Kamis, 5 November 2026 - 00:04 WIB

Kahiyang Ayu Luncurkan SIPANDA, Padanglawas Utara Raih Juara Umum Jambore Kader PKK Sumut 2026

Berita Terbaru