Kejaksaan Negeri Dairi Masih Hitung Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi DLH Rp4,1 Miliar 

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI, SSOL.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi sedang menghitung kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dairi senilai Rp4,1 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom, Senin (5/10/2026).

“Untuk pemeriksaan dugaan kasus korupsi DLH, saat ini masih menghitung kerugian negara dari ahli yang kami tunjuk. Tinggal menunggu hasilnya sekarang,” ujar Gerry menepis kabar pemeriksaan kasus tersebut telah dihentikan.

Baca Juga :  PTPN IV Regional I, Salurkan Rp1 Miliar Lebih Dana TJSL Triwulan III 2025 di Medan

Dijelaskan Gerry, pemeriksaan kasus tersebut masih berjalan dan tidak dihentikan.

Sebelumnya, Gerry memaparkan penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kejari Dairi saat ini terdiri dari delapan perkara yang telah dieksekusi, dua perkara dalam tahap penyidikan, dan empat perkara dalam tahap penuntutan. Khusus dugaan korupsi anggaran Rp4,1 miliar pada DLH Dairi, perkara tersebut masih dalam proses.

Baca Juga :  Isu Penangkapan Kajari Deli Serdang Dibantah, Kejati Sumut Tegaskan Hanya Dipanggil Kejagung

“Penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) ada delapan perkara yang telah dieksekusi, dua perkara dalam penyidikan, dan empat perkara dalam penuntutan. Khusus dugaan korupsi anggaran Rp4,1 miliar pada DLH Dairi masih berproses,” ucapnya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT ke-81 TNI
Asri Ludin Tambunan Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan MUI Deli Serdang Masa Khidmat 2026-2031, Tanamkan Akhlakul Karimah
Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Program Kampung Kreatif Sumut 
Mahasiswa Demo Kantor Walikota Binjai, Soroti Tender Pengadaan di Pemko Binjai
Wagub Lantik 188 Pejabat Pemprov Sumut
Kejari Asahan Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp182 Juta dalam Dugaan Korupsi Dana Desa
Sidak Lapas Binjai, Kabagtum Pastikan Tak Ada Fasilitas Mewah
Kembalikan Marwah Partai Ka’bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT ke-81 TNI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Asri Ludin Tambunan Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan MUI Deli Serdang Masa Khidmat 2026-2031, Tanamkan Akhlakul Karimah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Program Kampung Kreatif Sumut 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Mahasiswa Demo Kantor Walikota Binjai, Soroti Tender Pengadaan di Pemko Binjai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Wagub Lantik 188 Pejabat Pemprov Sumut

Berita Terbaru

Berita

Wagub Lantik 188 Pejabat Pemprov Sumut

Selasa, 6 Okt 2026 - 11:20 WIB