SMAN 2 Pematangsiantar Siapkan 10 Rombel PPDB 2026

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR, SSOL.ID – SMAN 2 Pematangsiantar menyediakan kuota 10 rombel atau ruang belajar untuk Penerimaan Murid Baru Tahun Pendidikan 2026. Setiap rombel diisi 36 siswa.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Salomo Silalahi S.Kom, M.M menjelaskan pendaftaran sudah berjalan untuk jalur domisili, KIP/keluarga tidak mampu, mutasi, anak guru, dan bencana. Jalur domisili peminat 219 orang, diterima 108. Jalur afirmasi peminat 238, kuota 108.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Canangkan Rp 4 Miliar untuk Rehab Gedung Islamic Center

Tahap 18-25 Juni dibuka jalur prestasi akademik dan non-akademik. Prioritas untuk juara umum SMP, olimpiade sains, kejuaraan olahraga, dan MTQ tingkat nasional.

Lulusan kelas XII SMAN 2 tahun 2025-2026 lulus 100% dengan Kurikulum Merdeka Belajar. Banyak yang diterima PTN jalur undangan, termasuk USU.

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai 2025-2045

Kepala Sekolah Rosmelin Damanik S.Pd saat ini merangkap plt di SMK Jorlang Hataran menggantikan Edu Simarmata yang pensiun Mei 2026. Petugas operator memperketat verifikasi data KIP.

 

Penulis : Nurleli

Editor : B.Nasution

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital
Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama
Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Amin
Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan
Polisi Tahan Dua Pria Bongkar Tiang Tiang Traffic Light
Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:26 WIB

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital

Sabtu, 7 November 2026 - 11:20 WIB

Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda

Sabtu, 7 November 2026 - 11:17 WIB

Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Amin

Sabtu, 7 November 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:32 WIB

Polisi Tahan Dua Pria Bongkar Tiang Tiang Traffic Light

Berita Terbaru