Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR, SSOL.ID – Dinas Sosial Kota Pematangsiantar melaksanakan pendampingan trauma healing kepada 311 pedagang kios Pasar Parluasan korban kebakaran. Kegiatan berlangsung Jumat 19 Juni 2026 pukul 11.00 WIB di Aula Kantor Camat Siantar Utara.

Kadis Sosial Agustina Damanik dan Psikiater Kristi Panggabean memberikan pelayanan persuasif. Para pedagang diarahkan untuk bersabar dan ikhlas menghadapi musibah kebakaran 16 Juni 2026 pukul 02.30 WIB dini hari.

Baca Juga :  Paket Disdik Langkat Disebut Sudah Habis Sebelum Tayang, LSM dan Kontraktor Siap Turun Aksi Kejalan

Walikota Pematangsiantar Wesley Silalahi bersama Kapolres hadir menyapa korban. Dalam rapat, Walikota berjanji memberi santunan Rp10.000.000 per pedagang. Kepala Pasar Horas Bolmer Silalahi saat ini mendata korban. Jadwal pembagian santunan akan ditentukan kemudian.

Baca Juga :  BPH DPP Ormas Salom Gelar Nataru Sekaligus Pengukuhan Pengurus Baru Periode 2025–2029

Pedagang J. Panjaitan mewakili korban menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah Kota Pematang Siantar.

 

Penulis : Nurleli

Editor : B. Nasution

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital
Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama
Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Amin
Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan
Polisi Tahan Dua Pria Bongkar Tiang Tiang Traffic Light
Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:26 WIB

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital

Sabtu, 7 November 2026 - 11:23 WIB

Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama

Sabtu, 7 November 2026 - 11:20 WIB

Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda

Sabtu, 7 November 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:32 WIB

Polisi Tahan Dua Pria Bongkar Tiang Tiang Traffic Light

Berita Terbaru