Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menandatangani Nota Kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Sapta Putra, sebagai langkah mencegah penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang, Selasa (06/10/2026).

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari program Jaksa Sahabat Pendidik yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), dengan fokus pada pendampingan dan konsultasi hukum bagi Kepala Sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA), khususnya dalam Pengelolaan Anggaran Pendidikan.

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan menyambut baik sinergi tersebut. Ia menilai pendampingan hukum dapat menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan anggaran di sekolah berjalan sesuai aturan, sekaligus membantu kepala sekolah menjalankan kewenangannya secara tepat.

“Pendampingan seperti ini penting agar setiap proses berjalan sesuai aturan dan kepala sekolah dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik,” kata Bupati.

Baca Juga :  Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong pengelolaan pendidikan yang tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pencegahan sejak awal diharapkan memastikan anggaran pendidikan dikelola secara tepat dan manfaatnya dirasakan langsung oleh peserta didik serta masyarakat.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menerangkan penandatanganan dilakukan serentak di 33 Kabupaten/Kota baik secara luring dan daring.

Menurutnya, pendampingan yang dilakukan dapat memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tanggung jawab, terutama dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

“Ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tatakelolanya,” kata Bobby Nasution.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, mengatakan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan transformasi ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter dan akhlak generasi bangsa. Karena itu, upaya pencegahan dalam pengelolaan pendidikan perlu dilakukan sejak awal.

Baca Juga :  Majelis Ta'lim A'Syariah Dan Majelis Ta'lim Khairunnisa Gelar Zikir, Tausyiah Dii Mesjid Raya Taqwa Parapat

“Pencegahan dilakukan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban,” kata Muhibuddin.

Menurut Muhibuddin, pendekatan kejaksaan dalam program tersebut bersifat preventif. Kepala sekolah dapat memanfaatkan ruang konsultasi dengan bidang intelijen maupun Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) apabila menghadapi keraguan dalam aspek hukum.

“Lebih baik jaksa datang ke sekolah sebelum terjadi penyimpangan, daripada datang membawa surat panggilan karena sudah terjadi kerugian,” pungkasnya.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) juga meluncurkan hotline pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, guru, dan kepala sekolah untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar, maupun korupsi. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galang Kota Diverifikasi Menjadi Kampung Kreatif Sumut Berkah
Lom Lom Suwondo Apresiasi Kontribusi PWRI Deli Serdang Dukung Petani 
Bupati Deli Serdang Resmikan Kampung Berkah Syahmad, Tingkatkan Kualitas Hunian dan Lingkungan Masyarakat 
Kejati Sumut Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
Kejari Simalungun Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pemahaman Hukum di Sekolah
Kajati Sumut Buka Aduan untuk Kepala Sekolah
Tiga Mantan Kajari Sumut Dicopot, Terbukti Langgar Kode Etik
Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Galang Kota Diverifikasi Menjadi Kampung Kreatif Sumut Berkah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Lom Lom Suwondo Apresiasi Kontribusi PWRI Deli Serdang Dukung Petani 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Bupati Deli Serdang Resmikan Kampung Berkah Syahmad, Tingkatkan Kualitas Hunian dan Lingkungan Masyarakat 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Kejati Sumut Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan

Berita Terbaru