Kajatisu berserta Kapoldasu Sambut Kunker Komisi III DPR -RI

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Dalam rangka Pengawasan Penegakan Hukum Terpadu di Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Komisi III DPR-RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) spesifik Jumat (30/1/2026) di Gedung Rupatama Polda, Jalan Sisingamangaraja XII Medan.

Rombongan Komisi III DPR RI disambut langsung oleh Kajati Sumatera Utara Dr Harli Siregar bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan jajaran kedua institusi.
‎
‎Pada kunjungannya, Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ketua Tim Moh Rano Alfath didampingi Dr Mangihut Sinaga, Dr Hinca Panjaitan, Muhamad Rahul, Bimantoro Wiyono, Rudianto Lallo, Nabil Husein Said Amil AL Rasyidi, Abdullah S Sy, Drs H Jazilul Ffawaid SQ, H Hasbiallah Ilyas, dan Dr H Muhamad Nasir Djamil.
‎
‎Dalam sambutannya, Ketua Tim Kunker Spesifik Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath menegaskan, kunjungan dimaksud merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR-RI selaku representasi rakyat terhadap pelaksanaan reformasi institusi penegak hukum, khususnya Polri dan Kejaksaan RI yang diharapkan dapat bekerja semakin profesional, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.
‎
‎Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar dalam paparannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas dukungan dan responsivitas seluruh jajaran Komisi III DPR-RI terhadap proses penegakan hukum di Sumatera Utara.

Baca Juga :  BGN Akan Evaluasi 27 Ribu SPPG Program Makan Bergizi Gratis

‎“Ini merupakan bentuk pengawasan yang sangat baik dan sangat positif bagi kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejati Sumut,” ujarnya.
‎
‎Ditambahkan Kajati, sebagai bentuk dukungan berlakunya KUHAP dan KUHP baru, para Jaksa di jajaran Kejati Sumut senantiasa berupaya adaptif dan saat ini telah memulai menerapkan regulasi aturan hukum sebagaimana yang terkandung dalam KUHAP dan KUHP terbaru dalam beberapa perkara pidana.
‎
‎“Kejati Sumut dan kajaran terus berupaya menegakkan hukum secara bermartabat, transparan dan berintegritas demi kepentingan bangsa dan masyarakat,” tegas mantan Kapuspenkum Kejagung itu.
‎
‎Sementara capaian kinerja sepanjang tahun 2025, Kejati Sumut dan jajaran berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi mencapai Rp400 miliar lebih serta pemulihan keuangan negara dari pelaksanaan fungsi perdata dan tata usaha negara.
‎
‎Selain itu, Kajati Sumut dan jajaran juga menjelaskan komitment dalam penanganan dan pemberantasan narkoba. Pihaknya telah menuntut pidana mati sebanyak 140 terdakwa perkara narkoba serta puluhan lainnya di tuntut hukuman seumur hidup.
‎
‎Di bawah komando Harli Siregar, Kejati Sumut berupaya maksimal dalam menerapkan keadilan restorativ atau restorativ justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana.
‎
‎“Tentunya keberhasilan kinerja ini kami upayakan semaksimal mungkin semata mata demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
‎
‎Lebih lanjut Kasi Penerangan Hukum (Kadi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi yang turut mendampingi Kajati mengatakan, kunjungan spesifik dari Komisi III DPR-RI tersebut merupakan kegiatan penting sebagai bagian pengawasan kepada Lembaga penegak hukum di Sumut.
‎
‎“Sekaligus momentum penting bagi Kejati Sumut menunjukkan atau menjelaskan kepada wakil rakyat tentang tekad dan komitment Lembaga Kejaksaan dalam melaksanakan penegakan hukum dan pelayanan publik yang semakin baik dan profesional,” ujarnya.
‎
‎Dalam pemberantasan dan penindakan kejahatan korupsi, pihaknya menerima banyak dukungan dan apresiasi. N”amun demikian kami menyadari masih ada beberapa hal penting dan mendesak yang kami sadari masih terdapat kelemahan dan kekurangan.
‎
‎Sehingga perlu kita lakukan langkah-langkah strategis untuk perbaikan dan perubahan ke arah yang lebih baik. Hal itu tentu butuh dukungan dan kritik dari masyarakat Sumut,” pungkas Rizaldi.
‎
‎Turut hadirpara Kajari dan Kapolres se-Sumut maupun jajaran Pejabat Utama (PJU) masing-masing institusi penegak hukum itu.

Baca Juga :  Temui Massa API, Wali Kota dan Forkopimda Tanjungbalai Setujui Pembatalan Hibah Bagi Forkopimda.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelita Asri Ludin Tambunan Tampil Memukau dengan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
DPD KNPI Energy of Harmony Tanjungbalai Tunggu Perintah Islah dari Pusat, Siap Menanti Kongres 2026
Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi Hingga Tingkat Nasional
Perwal dan Perda Tak Jalan, Pedagang Pasar Marelan Akan Adakan Aksi
Masyarakat Desa Tanjung Garbus II Terima BLT Rp 300.000 Untuk 3 Bulan
Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat Peserta Teristimewa PKN Tingkat II 2026
Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026
Siswa MAN 1 Medan Borong Lima Medali di Ajang WICE 2026 Malaysia
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 09:48 WIB

Jelita Asri Ludin Tambunan Tampil Memukau dengan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026

Senin, 28 September 2026 - 23:20 WIB

DPD KNPI Energy of Harmony Tanjungbalai Tunggu Perintah Islah dari Pusat, Siap Menanti Kongres 2026

Senin, 28 September 2026 - 20:27 WIB

Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi Hingga Tingkat Nasional

Senin, 28 September 2026 - 14:05 WIB

Perwal dan Perda Tak Jalan, Pedagang Pasar Marelan Akan Adakan Aksi

Senin, 28 September 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Desa Tanjung Garbus II Terima BLT Rp 300.000 Untuk 3 Bulan

Berita Terbaru