APBD Pematangsiantar 2026 Disahkan, Belanja Rp1,02 Triliun Disetujui Semua Fraksi

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR,SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah melewati pembahasan antarkomisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Anggaran (Banggar) akhirnya menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna, Sabtu (29/11), di Gedung Harungguan.

Belanja daerah APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 ditetapkan senilai Rp1,02 triliun, sementara pendapatan daerah sebesar Rp974 miliar. Seluruh fraksi di DPRD Pematangsiantar menyetujui angka tersebut, meskipun memberikan beberapa catatan untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyampaikan bahwa setelah Ranperda APBD Tahun 2026 mendapat persetujuan DPRD, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk evaluasi.

Baca Juga :  Komitmen Transparansi, Pemdes Hilimbuasi Gelar RPJ DD/ADD TA. 2025 dan Serah Terima Pengurus Bumdes

“Agar APBD dapat ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” ucap Wesly.

Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Polma Sihombing, menyoroti keterlambatan Pemko Pematangsiantar dalam menyampaikan dokumen untuk pembahasan APBD 2026. Mereka meminta agar kesalahan teknis serupa tidak terjadi lagi.

Demokrat juga menekankan agar pelaksanaan proyek pembangunan tidak dilakukan pada akhir tahun. Menurut mereka, keterlambatan terjadi saat proses pengadaan, perencanaan teknis, serta revisi kegiatan yang dilakukan pertengahan tahun.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik 26 Pejabat, Tekankan Pelayanan Cepat dan Tanggap Bencana

“Kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan, mengurangi efektivitas pengawasan, serta berdampak pada rendahnya serapan anggaran pada semester berjalan,” kata Polma.

Kemudian, Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Darson Rajagukguk, meminta Pemko Pematangsiantar tidak sekadar mencantumkan target Pendapatan Asli Daerah dari parkir jalan umum tahunan.

“Tetapi harus memberikan strategi nyata melalui digitalisasi pungutan, penertiban parkir ilegal, serta pengawasan lapangan,” ucapnya.

Penulis : Nurleli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai
Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:04 WIB

Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB