Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Tergiur imbalan Rp20 juta, seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan nekat menjadi kurir narkoba. Bahkan, pria berinisial ES (34) itu bukan kali pertama menjalankan bisnis haram tersebut.

ES disergap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan saat berada di parkiran Hotel Red Doorz, Jalan Setia Budi, Rabu (28/10/2026) pagi. Dari tangan pelaku, polisi menyita 599 unit vape narkoba merek Netflix.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (2/11/2026), mengungkapkan bahwa ES merupakan warga Jalan Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan pelaku. Menindaklanjuti informasi itu, Tim 3 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menyergap ES ketika hendak menaiki mobilnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua tas berisi tiga plastik kemasan vape narkoba.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Pj Sekda Kota Medan Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

“Dari pelaku kami sita dua tas yang di dalamnya berisi tiga plastik untuk mengemas vape narkoba. Jumlah awal sebanyak 600 pcs, namun satu pcs digunakan pelaku sehingga tersisa 599 pcs vape narkoba merek Netflix,” ungkap Rafli.

Sudah Pernah Antar 50 Vape

Dari hasil pemeriksaan, terungkap ES ternyata pernah menjalankan pekerjaan serupa. Sebelumnya, pelaku pernah mengantarkan 50 unit vape narkoba ke kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kali ini, ES kembali menjalankan tugas sebagai kurir dengan jumlah barang bukti jauh lebih besar. Motivasinya, pelaku tergiur imbalan Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya.

“Pelaku sebelumnya pernah mengantarkan vape narkoba juga, namun kali ini jumlahnya jauh lebih besar. Pelaku tergiur dengan upah Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya,” jelas Rafli.

Terkait status ES sebagai pegawai Lapas Kelas I Medan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk berkoordinasi dengan pihak lapas tempat pelaku bekerja.

Baca Juga :  Penutupan Meriah Bersama Idgitaf, Gebyar dan Expo Pendidikan Sumut Diusulkan Jadi Agenda Tahunan

Rafli menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, vape narkoba tersebut tidak dijual pelaku ke dalam lingkungan lapas. Meski demikian, penyidik tetap mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih mendalami. Kami juga sudah melakukan tes urine dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba,” katanya.

Polisi turut mengungkap bahwa ratusan vape narkoba tersebut diperoleh ES dari seorang pria berinisial AL yang diduga merupakan bos atau pemasok barang haram tersebut.

Satresnarkoba Polrestabes Medan kini memburu AL untuk mengungkap jaringan peredaran vape narkoba tersebut.

“Kami pastikan AL akan kami ringkus. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, sama-sama kita pulihkan para pengguna, kita putus mata rantai bandar. Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Berkomitmen Kembangkan Inovasi Kuliner Lokal, Menu B2SA Diminta Hadir di Hotel
Wali Kota Medan Izinkan Stadion Teladan Jadi Homebase PSMS Medan
Tinjau Kemacetan Simpang Dobi dan Titi Papan, Zakiyuddin Dorong Pelebaran Jalan
Kakan Kemenag Medan Ingatkan Siswa Kerjakan TKA dengan Jujur dan Percaya Diri
Kahiyang Ayu Luncurkan SIPANDA, Padanglawas Utara Raih Juara Umum Jambore Kader PKK Sumut 2026
Bobby Nasution Siapkan Anggaran Provinsi untuk Pembangunan Jalan Desa Mulai 2027
Disaksikan Bobby Nasution dan 22 Ribu Suporter, PSMS Tahan Imbang Persija 1-1
BPJS Kesehatan Puji Transformasi Layanan Kesehatan Medan, Rico Waas Ancam Cabut Izin Rumah Sakit yang Tolak Pasien
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 00:16 WIB

Rico Waas Berkomitmen Kembangkan Inovasi Kuliner Lokal, Menu B2SA Diminta Hadir di Hotel

Kamis, 5 November 2026 - 00:13 WIB

Wali Kota Medan Izinkan Stadion Teladan Jadi Homebase PSMS Medan

Kamis, 5 November 2026 - 00:10 WIB

Tinjau Kemacetan Simpang Dobi dan Titi Papan, Zakiyuddin Dorong Pelebaran Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 00:07 WIB

Kakan Kemenag Medan Ingatkan Siswa Kerjakan TKA dengan Jujur dan Percaya Diri

Kamis, 5 November 2026 - 00:04 WIB

Kahiyang Ayu Luncurkan SIPANDA, Padanglawas Utara Raih Juara Umum Jambore Kader PKK Sumut 2026

Berita Terbaru