Pemkab Deli Serdang Siapkan KUR Berbunga Subsidi untuk UMKM pada 2027

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID– Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang ditanggung pemerintah untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Program yang direncanakan pada 2027 tersebut akan menyasar pengusaha yang memiliki komitmen kuat dan prospek usaha yang baik.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengatakan skema tersebut sedang dalam tahap pembahasan dengan melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Selain subsidi bunga, Pemkab Deli Serdang juga memberikan dukungan penjaminan untuk membantu pelaku usaha memperoleh akses pembiayaan.

“Kami ingin pelaku usaha di Deli Serdang memiliki kesempatan untuk berkembang. Tahun depan, kami menyiapkan skema KUR dengan bunga yang dibayarkan pemerintah bekerja sama dengan Himbara, dengan dukungan penjaminan dari pemerintah kabupaten,” ujarnya saat kegiatan Bulan Inklusi Keuangan Kabupaten Deli Serdang di Aula Cadika Lubuk Pakam, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga :  Wagub Lantik 188 Pejabat Pemprov Sumut

Menurutnya, perluasan akses keuangan harus memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, literasi keuangan perlu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelaku UMKM hingga pelajar. Program ini, lanjutnya, akan menyasar pelaku usaha yang memiliki komitmen kuat untuk berkembang.

Tidak hanya kepada pelaku usaha, subsidi juga telah diberikan kepada masyarakat luas melalui pengurangan pajak makan dan minum pada restoran maupun rumah makan yang telah menggunakan Qresto.

Baca Juga :  Bupati Sergai Lantik 137 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

“Deli Serdang telah menerapkan inovasi Qresto agar penerimaan pajak tercatat dan langsung masuk ke kas daerah. Konsumen yang bertransaksi menggunakan Qresto dikenakan pajak hanya 9 persen, bukan 10 persen, karena 1 persen sisanya disubsidi oleh Pemkab Deli Serdang,” sebutnya.

Penggunaan Qresto, lanjutnya, sangat membantu pemerintah daerah dalam penerimaan pajak serta mempermudah pengusaha menyetorkan pajak tepat waktu. Harapannya, penggunaan Qresto bisa semakin meluas kepada wajib pajak lainnya.

Selain pelajar dan UMKM, perluasan akses keuangan ke depan akan menyasar para santri bekerja sama dengan perbankan syariah. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Personel Polisi Terluka Saat Pengamanan Eksekusi Lahan di Helvetia, Kapolres Pelabuhan Belawan Tetap Kedepankan Dialog dan Hindari Korban Jiwa
Zakiyuddin Tinjau Aset Pemko Medan di Gatot Subroto, Lahan Hampir 8.000 Meter Persegi Disiapkan untuk Fasilitas Pemerintah
Bandar Khalipah Juara I PAAREDI Sumut 2026, Harumkan Nama Percut Sei Tuan
Sebarkan Video Asusila demi Uang, Warga Delitua Ditangkap Polisi
Dua Wanita Didakwa Peras dan Hasut ASN BPN Nias Bunuh Diri di Medan
Ada 309 Klien Pemasyarakatan di Langkat, Tiorita Dorong Mereka Diterima Kembali di Masyarakat
Irjen Sonny Prioritaskan Kejahatan Jalanan, Ancam Pecat Anggota yang Bekingi Narkoba
Bupati Deli Serdang Pecat Guru Honorer Tersangka Pencabulan 8 Siswi SD Agama
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Empat Personel Polisi Terluka Saat Pengamanan Eksekusi Lahan di Helvetia, Kapolres Pelabuhan Belawan Tetap Kedepankan Dialog dan Hindari Korban Jiwa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Zakiyuddin Tinjau Aset Pemko Medan di Gatot Subroto, Lahan Hampir 8.000 Meter Persegi Disiapkan untuk Fasilitas Pemerintah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Bandar Khalipah Juara I PAAREDI Sumut 2026, Harumkan Nama Percut Sei Tuan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Sebarkan Video Asusila demi Uang, Warga Delitua Ditangkap Polisi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Ada 309 Klien Pemasyarakatan di Langkat, Tiorita Dorong Mereka Diterima Kembali di Masyarakat

Berita Terbaru