BNNP Sumut Musnahkan 230 Kg Ganja dan 205 Bungkus Pod Getar

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba, Jumat (9/10/2026). Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan mesin incenerator.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 230 Kg ganja kering, 9,8 Kg sabu, 10 butir ekstasi dan 205 bungkus pod getar.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, mengatakan barang bukti itu dimusnahkan agar tak disalahgunakan. Seluruh barang bukti tersebut disita dari 20 tersangka yang ditangkap pihaknya.

Baca Juga :  Remaja di Siantar Bobol Rumah Lansia, Gasak Mata Uang Asing dan HP

“Ini bukan sekadar memenuhi ketentuan hukum. Tetapi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas BNNP Sumut dalam memastikan seluruh barang bukti tidak kembali disalahgunakan atau beredar kembali di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskannya, ke-20 tersangka itu berasal dari 10 Laporan Kasus Narkoba (LKN). Satu di antara tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan dinyatakan meninggal dunia.

“Tersangka tersebut berinisial ZI. Ia terkena peluru petugas lapangan kita di bagian pinggang saat berupaya kabur dari penyergapan kita di Mandailing Natal,” tuturnya.

Baca Juga :  DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba

Dari pemusnahan barang bukti itu, pihaknya mengklaim menyelamatkan 749.575 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Angka tersebut bukan hanya statistik, di balik angka itu terdapat anak bangsa, keluarga dan masa depan generasi muda yang harus kita lindungi dari Bahaya narkoba,” ucapnya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar 450 Pod Getar
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Bandar Sabu, Barang Bukti 1,71 Gram
Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Pencurian, 712 Tersangka Ditangkap
Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Gereja Pentakosta Indonesia
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi
Polsek Pagar Merbau Berhasil Amankan Dua Warga Purwodadi Penyalahgunaan Narkoba 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:21 WIB

BNNP Sumut Musnahkan 230 Kg Ganja dan 205 Bungkus Pod Getar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar 450 Pod Getar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Bandar Sabu, Barang Bukti 1,71 Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Pencurian, 712 Tersangka Ditangkap

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai

Berita Terbaru

Kriminal

BNNP Sumut Musnahkan 230 Kg Ganja dan 205 Bungkus Pod Getar

Jumat, 9 Okt 2026 - 18:21 WIB