Pj Sekdaprov Sumut Dorong Pemda Tingkatkan Penggunaan Produk Lokal dan UMK-K

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor mendorong pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) serta memperluas partisipasi usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-K) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat pelaku usaha lokal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Timur Tumanggor saat menghadiri Monitoring Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Optimalisasi Penggunaan PDN dan UMK-K melalui Konsolidasi Pengadaan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (30/9/2026).

“Kita ingin agar semakin banyak belanja pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada pelaku usaha di daerah, membuka kesempatan ekonomi, dan memperkuat produk-produk yang dihasilkan masyarakat Sumut,” ujar Timur.

Menurutnya, konsolidasi pengadaan perlu diperkuat sejak tahap perencanaan. Selain itu, forum clearing house juga perlu dikembangkan sebagai instrumen mitigasi risiko dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Pemko Medan Belum Terima Surat Kejari Terkait Dugaan Korupsi RS Pirngadi

Timur menyebutkan, berdasarkan data monitoring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pada 2025 capaian Provinsi Sumut dalam penggunaan PDN mencapai 95,62 persen. Sementara partisipasi UMK-K mencapai 36,41 persen dan e-purchasing sebesar 55,39 persen.

Ia menilai capaian penggunaan PDN dan e-purchasing menunjukkan perkembangan positif. Namun, partisipasi UMK-K masih perlu ditingkatkan karena target yang ditetapkan mencapai 40 persen.

Timur juga menyampaikan bahwa salah satu strategi untuk mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bersih dari korupsi dilakukan melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Strategi tersebut, lanjutnya, mendorong pemerintah daerah melakukan konsolidasi pengadaan barang dan jasa, baik melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) maupun katalog elektronik.

“Saya berharap ke depan seluruh kabupaten/kota dapat memperkuat mekanisme ini, dengan melibatkan UKPBJ, APIP, dan perangkat daerah terkait,” katanya.

Sementara itu, Plt Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP Firmansyah mengatakan, konsolidasi pengadaan barang dan jasa bertujuan mewujudkan proses pengadaan yang lebih efisien sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi pemerintah.

Baca Juga :  Sumut Pecahkan Rekor MURI Lukisan 1.000 Meter di Momentum Hardiknas 2026

Ia menyebutkan, dari 33 pemerintah kabupaten/kota ditambah Pemerintah Provinsi Sumut, terdapat 18 instansi yang penggunaan PDN-nya telah mencapai target 95 persen.

Sementara itu, partisipasi UMK-K di seluruh daerah di Sumut disebut telah mencapai target 40 persen. Adapun pemerintah daerah yang telah mencapai target e-purchasing 30 persen berjumlah 23 daerah.

“Untuk clearing house, hanya tiga pemerintah daerah saja yang sudah memiliki clearing house, yakni Pemerintah Provinsi Sumut, Kabupaten Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan,” ujar Firmansyah.

Firmansyah menjelaskan, clearing house merupakan forum diskusi yang bersifat ad hoc dan bertujuan menyelesaikan permasalahan pengadaan barang dan jasa atau memberikan saran serta rekomendasi kepada PA/KPA K/L/Pemda agar tujuan pengadaan barang dan jasa dapat tercapai. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadisdiksu Alexander Sinulingga Dampingi Wamendikdasmen Cek PJJ di Medan
Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi
RSUP H Adam Malik Terapkan Teknologi PFA untuk Ablasi Jantung
Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Rico Waas Atensi Khusus U-Ditch di Indra Kasih
Ketua PN Medan Lantik Dua Hakim AD Hoc PHI
Yayasan Tunas Harapan Yapethar Minta Kapoldasu Periksa Oknum Cabdis Wilayah VI & DPMPTSP
Asap Hitam PKS Pagar Merbau Cemari Udara dan Mengganggu Kesehatan
Pemko Tanjungbalai Segel Salah Satu Bangunan di Kawasan Water Front City Karena Tidak Memiliki Izin PBG
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:19 WIB

Kadisdiksu Alexander Sinulingga Dampingi Wamendikdasmen Cek PJJ di Medan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:16 WIB

Pj Sekdaprov Sumut Dorong Pemda Tingkatkan Penggunaan Produk Lokal dan UMK-K

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:10 WIB

RSUP H Adam Malik Terapkan Teknologi PFA untuk Ablasi Jantung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:07 WIB

Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Rico Waas Atensi Khusus U-Ditch di Indra Kasih

Berita Terbaru