SIMALUNGUN, SSOL.ID – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Simalungun memerintahkan agar proses belajar mengajar SMA Tunas Harapan Yapethar tetap berjalan, namun tidak mengeluarkan rekomendasi perizinan yang diperlukan untuk diteruskan ke DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara. Sikap ini dinilai sangat merugikan dan tidak bertanggung jawab oleh pihak Yayasan Tunas Harapan Yapether, Rabu (309/26).
“Kami mendirikan yayasan ini bukan untuk keuntungan pribadi, melainkan untuk pendidikan anak-anak kita. Selama puluhan tahun kami berjuang agar anak-anak di sini bisa bersekolah dengan baik, namun kini, justru kami yang dihambat,” ujar Rudi Wendy Sitompul ketua Yayasan Tunas Harapan Yapethar dihalaman sekolah, Rabu (30/9).
“Mengapa izin operasional jenjang SMP dapat diterbitkan, sedangkan izin SMA justru ditahan-tanpa alasan yang jelas?” herannya dengan nada kesal.
Diketahui bahwa Yayasan Tunas Harapan Yapethar yang telah berdiri sejak tahun 1983 dan menaungi jenjang SMP serta SMA di Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Dan dari tidak adanya rekomendasi perizinan yang mengakibatkan pembekuan pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah dan juga berimbas kepada puluhan guru di SMA Swasta Tunas Harapan Yapethar belum menerima gaji selama 15 bulan berturut-turut.
Informasi yang diperoleh dari pihak Yayasan bahwa alasan yang dikemukakan pihak perizinan, yakni “takut digugat” dan malah justru menimbulkan kecurigaan mendalam. Apakah kata-kata itu menunjukkan adanya kesalahan, kelalaian, atau bahkan keputusan yang tidak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan? Padahal yayasan meminta penelitian dan penilaian secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur.
“Kalau disuruh tetap mengajar, berarti sekolah ini diakui beroperasi. Tapi kenapa izin tidak dikeluarkan? Kenapa rekomendasi tidak diberikan? Ini bukan sekadar kelalaian, ini sudah merugikan banyak pihak — guru tak digaji, anak-anak terancam statusnya, yayasan terbebani beban yang tidak semestinya,” tegas Rudi.
Oleh karena itu, Yayasan Tunas Harapan Yapethar meminta:
- Polda Sumatera Utara segera memeriksa dugaan keterlibatan oknum Cabdis Wilayah VI dan oknum DPMPTSP Provinsi Sumut yang diduga menghambat perizinan serta merugikan keuangan negara dan masyarakat;
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun segera turun tangan, melakukan mediasi, dan memberikan solusi yang adil;
- DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara segera menerbitkan izin operasional jika persyaratan telah dipenuhi, atau menyampaikan kekurangan secara tertulis dan jelas — jangan menahan tanpa alasan sah;
- Dana BOS segera dicairkan agar hak para guru dapat disalurkan.
“Kami tidak meminta keistimewaan, kami hanya meminta keadilan dan kepatuhan pada prosedur. Selama puluhan tahun kami mendidik anak-anak di sini — jangan biarkan sekolah yang berbakti justru dihambat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Rudi Wendy Sitompul.
Suasana penuh harapan di Yayasan Tunas Harapan Yapethar — Bukti Nyata Perjuangan Pendidikan Anak Bangsa
Yapethar, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Para siswa-siswi SMA dan SMP Tunas Harapan Yapethar , sebagian di antaranya memperlihatkan piagam atau dokumen prestasi — menunjukkan semangat belajar dan pencapaian yang luar biasa. Di sisi mereka berdiri para guru dan tenaga pendidik, yang dengan penuh dedikasi terus membimbing anak-anak , meskipun hingga saat ini belum menerima gaji selama 15 bulan berturut-turut.
Sampai berita ini diterbitkan redaksi belum bisa menjalin komunikasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Simalungun dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara. (*)
Penulis : Rel
Editor : Dt. Arifin









