TANJUNGBALAI – SSOL. ID – Dinamika kepemudaan di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dinilai tidak sesederhana yang dibayangkan. Persoalan penyatuan kepengurusan KNPI, khususnya di tingkat daerah, disebut membutuhkan keputusan dan instruksi dari tingkat pusat sebelum dapat diterapkan secara berjenjang hingga ke daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPD KNPI Energy of Harmony Kota Tanjungbalai, Sulaiman Marpaung, S.Sos. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan serta perintah islah dari Ketua Umum KNPI Haris Pertama, SH, sekaligus menunggu agenda kongres KNPI yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026.
Menurut Sulaiman, proses penyatuan KNPI tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan keputusan atau kesepakatan di tingkat bawah. Keputusan mengenai arah organisasi, menurutnya, harus terlebih dahulu ditetapkan di tingkat pusat dan kemudian diteruskan secara berjenjang ke tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Dinamika pemuda KNPI tidak sesederhana yang dibayangkan. Berkaitan dengan isu menyatu, hal itu tidak bisa dilakukan hanya dari bawah. Harus ada keputusan final dari pusat yang kemudian turun ke provinsi dan sampai ke daerah,” ujar Sulaiman.
Ia juga menanggapi adanya klaim bahwa kepengurusan KNPI di Kota Tanjungbalai telah menyatu. Menurut Sulaiman, klaim tersebut perlu dilihat berdasarkan keputusan organisasi secara resmi, bukan hanya berdasarkan pernyataan atau kesepakatan di tingkat daerah.
“Kalau ada pihak di daerah yang mengklaim DPD KNPI sudah menyatu, sementara keputusan dan prinsip organisasinya masih berbeda, kami menyatakan bahwa klaim tersebut belum dapat dianggap sebagai penyatuan secara resmi,” tegasnya.
Sulaiman menjelaskan, dalam kondisi saat ini, DPD KNPI Energy of Harmony Kota Tanjungbalai di bawah kepemimpinan Muhammad Azri, SH selaku Plt. Ketua KNPI, bersama dirinya sebagai Sekretaris Jenderal, tetap menjalankan roda organisasi dan menyatakan kepengurusan tersebut masih aktif.
“Langkah yang kami ambil adalah tetap menjalankan organisasi sesuai mekanisme yang ada. DPD KNPI Energy of Harmony Kota Tanjungbalai di bawah pimpinan Muhammad Azri, SH selaku Plt. Ketua dan saya sebagai Sekjen merupakan kepengurusan yang sah dan aktif,” katanya.
Lebih lanjut, Sulaiman meminta seluruh pihak untuk menunggu keputusan resmi dari tingkat pusat. Menurutnya, persoalan dualisme atau penyatuan KNPI tidak perlu diselesaikan melalui klaim sepihak di daerah, melainkan melalui mekanisme organisasi.
“Kita tunggu hasil keputusan pusat. Kita tunggu bagaimana hasil kongres dan keputusan organisasi di tingkat pusat, kemudian siapa yang mendapat legitimasi secara resmi dan bagaimana keputusan tersebut diturunkan ke tingkat provinsi hingga daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPD KNPI Energy of Harmony Kota Tanjungbalai memilih tetap menjalankan aktivitas kepemudaan sembari menunggu keputusan final dari pusat.
“Yang terpenting saat ini adalah kita tetap menjalankan kegiatan kepemudaan dan menjaga kondusivitas. Untuk persoalan penyatuan, kita tunggu perintah dan keputusan resmi dari pusat,” pungkas Sulaiman Marpaung.
Penulis : Herman Chan









