SIMALUNGUN, SSOL.ID –Aktivitas penebangan kayu pinus diduga masih berlangsung hingga September 2026. Hal ini menyusul temuan truk pengangkut kayu gelondongan yang melintasi jalan nasional di Kabupaten Simalungun, di tengah peringatan bencana banjir dan longsor di Tapanuli Tengah dan Sibolga.
Berdasarkan pantauan langsung tim suarasumutonline.id di lapangan, pada Sabtu (26/9/2026) pukul 09.00 WIB, terlihat empat unit truk colt diesel bermuatan kayu gelondongan jenis pinus melintas di Jalan Raya Nasional Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, dari arah Pematang Siantar menuju Tebing Tinggi.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik usaha dan asal kayu tersebut belum terkonfirmasi. Truk melaju dengan kecepatan tinggi sehingga sopir tidak sempat dimintai keterangan. Dugaan sementara kayu berasal dari kawasan hutan Siborong-borong atau kawasan hutan lain di Sumatera Utara.
Tim di lapangan, Nurleli Batubara, SH, meminta Kapolda Sumatera Utara untuk bergerak cepat menertibkan aktivitas penebangan kayu pinus tersebut.
“Kapolda Sumut harus gerak cepat bekerja sama dengan intelijen untuk menelusuri truk-truk pengangkut kayu pinus ini. Komitmen menjaga kelestarian hutan di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara harus benar-benar dijaga,” ujar Nurleli.
Ia menegaskan, peristiwa bencana alam banjir bandang dan longsor yang menelan korban jiwa di Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Aceh harus menjadi pembelajaran keras. Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya juga telah menyatakan sikap tegas melarang pembabatan hutan dan memerintahkan penghentian aktivitas perusahaan kayu yang merusak kawasan hutan.
Upaya penyelamatan kawasan hutan dinilai mendesak demi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
Penulis : Nurleli, SH








