Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan Susunan Perangkat Daerah Demi Pelayanan Lebih Optimal

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

STABAT, SSOL.ID – Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Perda No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penjelasan Ranperda itu disampaikan Tiorita dalam Rapat Paripurna Terbuka DPRD Langkat, Kamis 10/9/2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE.

Tiorita menyebut penataan ini untuk membuat kelembagaan pemerintah lebih *efektif, efisien, adaptif*, dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

“Beban kerja sejumlah perangkat daerah semakin besar dan kompleks. Karena itu perlu direspons lewat penataan agar pelayanan publik lebih optimal,” ujarnya.

4 perubahan utama dalam Ranperda:
1. Bappeda Litbang → Bapperida: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah
2. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata → Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
3. Dinas Lingkungan Hidup naik tipe dari B ke A
4. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman naik tipe dari C ke A
5. BPBD Langkat naik tipe dari B ke A

Baca Juga :  Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Tiorita meminta DPRD memberi saran dan masukan konstruktif agar Ranperda segera disetujui. Ia menegaskan perubahan ini bukan hanya menyesuaikan aturan pusat, tapi untuk memperkuat peran Pemkab dalam pembangunan.

“Dengan semangat keikhlasan, kebersamaan dan kerja sama, Langkat ke depannya makin maju, religius dan berkelanjutan,” tutupnya.

 

 

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dikukuhkan! H. Ikhwanuddin Nasution Ketua MUI Simalungun 2026-2031
Bupati Sergai dan Kajati Sumut Tekankan Integritas Aparatur untuk Cegah Korupsi
Raih Lima Penghargaan HKG PKK Sumut 2026, Lima Desa di Deli Serdang Terima Hadiah Kambing
KOMANDAN Madina dan JMI Demo di Mapoldasu, Desak Kapolda Tertibkan PETI di Muara Batang Gadis 
Longsor Ancam 11 Rumah di Bangun Purba, Pemkab Deli Serdang Pasang Bronjong
Pria di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi, Didug Curi Handphone, Tablet dan Uang Rp. 2 Juta
Dit Reskrimsus Polda Sumut Tahan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi
Bupati Deli Serdang Tangani Dampak Banjir di Desa Bandar Kwala-Galang, Warga Akan Direlokasi ke Huntara 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:21 WIB

Resmi Dikukuhkan! H. Ikhwanuddin Nasution Ketua MUI Simalungun 2026-2031

Selasa, 3 November 2026 - 22:42 WIB

Raih Lima Penghargaan HKG PKK Sumut 2026, Lima Desa di Deli Serdang Terima Hadiah Kambing

Selasa, 3 November 2026 - 22:40 WIB

KOMANDAN Madina dan JMI Demo di Mapoldasu, Desak Kapolda Tertibkan PETI di Muara Batang Gadis 

Selasa, 3 November 2026 - 20:17 WIB

Longsor Ancam 11 Rumah di Bangun Purba, Pemkab Deli Serdang Pasang Bronjong

Selasa, 3 November 2026 - 15:40 WIB

Pria di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi, Didug Curi Handphone, Tablet dan Uang Rp. 2 Juta

Berita Terbaru

Medan

Walikota Medan Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Selasa, 3 Nov 2026 - 23:02 WIB