PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SSOL.ID – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Utara menyatakan sikap tegas dan desakan keras terhadap Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Mandailing Natal yang baru saja dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama unsur Forkopimda.

PKC PMII Sumatera Utara menilai keberadaan tambang emas ilegal (dompeng dan alat berat) di Mandailing Natal terutama yang merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis, kawasan hutan, serta ekosistem puluhan desa dibeberapa kecamatan telah mencapai titik yang amat krusial dan mengancam keselamatan generasi mendatang.

Wakil Sekretaris PKC PMII Sumatera Utara, Alwi Rahman, menegaskan bahwa pembentukan Satgas PETI jangan sampai sekedar menjadi agenda kompromi politik atau ajang pencitraan seremonial tanpa hasil nyata di lapangan.

Baca Juga :  Lom Lom Suwondo Pimpin Susur Sungai Program Kali Bersih di Tanjung Morawa

Abd Karim Pulungun juga pengurus PKC PMII Sumatera Utara yang membidangi Sumber Daya Manusia ( SDM ) juga menyampaikan perihatin terkait kerusakan lingkungan yang terjadi dimandailing natal akibat maraknya pertambang ilegal, dan meminta kepada dinas lingkungan hidup Mandailing Natal agar bertanggung jawab sepenuhnya terkait kerusakan lingkungan karna diduga adanya pembiaran dalam pertambangan ilegal diwilayah Mandailing Natal.

Bidang Hukum dan Advokasi PKC PMII Sumatera Utara, Anri Habibi Harahap, SH, Juga meminta dengan tegas kepada pihak Satgas agar menindak tegas pelaku penambang emas ilegal tanpa izin dimandailing natal dan diberikan sanksi berat sesuai dengan Undang-undang No 3 Tahun 2020 atas perubahan Undang-undang No 4 Tahun 2009 Tentang pertambangan Mineral dan batubara (MINERBA) dan aturan hukum lainnya yang berlaku dinegara kesatuan Republik Indonesia Tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Seputar Dugaan Korupsi Kadis PUPR Sumut, Arif Tampubolon, " Rektor USU Harus Berjiwa Besar, Datang, Hadiri Panggilan KPK"

Anri Habibi Harahap, SH, juga meminta kepada satgas PETI Mandailing Natal agar melibatkan BPK RI perwakilan provinsi Sumatera untuk melakukan audit investigasi secara ril kerugian negara dari sektor PNBP dan royalti akibat penambangan ilegal dimandailing natal. dan meminta BPK Menyerahkan kepada APH apabila ada temuan dan keterlibatan baking atau aliran dana kepada oknum pejabat.

Penulis : HNS

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Gizi Aman, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Monitoring Langsung Distribusi MBG Di SMA N4
Wakil Walikota Tanjungbalai Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Minim Pemahaman Pengurusan Jenazah, PERMASI Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fardhu Kifayah
Deli Serdang Meraih Terbaik II Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 
Pembahasan Perubahan APBD Deli Serdang 2026 Buntu Belum Ada Kesepakatan   
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 6 Putra-Putri Kuliah ke Al-Azhar Kairo dengan Tradisi Upah-Upah
Wali Kota Tanjungbalai Dukung MTQ Berjenjang dari Tingkat Kecamatan untuk Cari Bibit Baru
Pemko Tanjungbalai Gandeng Komisi Informasi, Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Pastikan Gizi Aman, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Monitoring Langsung Distribusi MBG Di SMA N4

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Wakil Walikota Tanjungbalai Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Minim Pemahaman Pengurusan Jenazah, PERMASI Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fardhu Kifayah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Deli Serdang Meraih Terbaik II Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Pembahasan Perubahan APBD Deli Serdang 2026 Buntu Belum Ada Kesepakatan   

Berita Terbaru